Implementasi kebijakan baru ini mulai menjadi perhatian serius di tingkat satuan pendidikan, salah satunya di SMA Negeri 1 Cirebon. Sekolah unggulan ini dilaporkan tidak membuka pendaftaran reguler pada seleksi Tahap 1 lantaran seluruh daya tampung utama mereka telah terisi penuh melalui sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berjalan sebelumnya.
“Untuk Tahap 1 di sekolah kami memang tidak dibuka pendaftaran reguler karena kuota utama sudah terpenuhi melalui sistem pemetaan awal. Saat ini, layanan kami difokuskan pada pusat informasi dan pendampingan masyarakat terkait hasil seleksi yang sudah diumumkan. Namun, untuk Tahap 2 nanti, kami dipastikan akan membuka jalur pendaftaran melalui afirmasi KETM,” ujar Ketua SPMB SMAN 1 Cirebon, Karnengsih, saat memberikan keterangan pada Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Panitia SPMB SMAN 1 Cirebon, kuota yang dialokasikan untuk Jalur Afirmasi KETM di sekolah tersebut tercatat sebanyak 113 kursi. Namun, hingga akhir tahapan pemetaan, baru sebanyak 95 siswa yang terverifikasi dan dinyatakan diterima. Kondisi ini menyisakan sebanyak 18 kursi kosong yang dipastikan akan dibuka kembali dan diperebutkan pada pendaftaran Tahap 2 mendatang.
Baca Juga:Dana Desa Berkurang Imbas Kebijakan Pusat, DPMD Cirebon Minta Kuwu Maksimalkan AsetDPRD Kabupaten Cirebon Pastikan Pengelolaan Sampah Modern TPAS Kubangdeleg Dimulai Awal 2027
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Disdik Jabar, pendaftaran untuk SPMB Tahap 2 akan dibuka secara serentak mulai tanggal 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Melalui skema pergeseran kuota yang dinamis ini, sisa-sisa kursi dari berbagai sekolah di Jawa Barat akan menjadi peluang emas gelombang kedua bagi para calon siswa.
Menyikapi hal tersebut, pihak otoritas pendidikan mengimbau kepada para orang tua murid dan calon peserta didik untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa peluang masuk sekolah negeri telah tertutup. Masyarakat disarankan untuk terus memantau dinamika kuota dan pergerakan hasil pergeseran antarjalur secara berkala melalui laman resmi web portal SPMB Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan pelimpahan kuota otomatis ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan efisiensi operasional pendidikan, sekaligus memastikan bahwa tidak ada satu pun fasilitas belajar di sekolah negeri Jawa Barat yang mubazir pada tahun ajaran 2026/2027. (rif/dbs)
