DPRD Kabupaten Cirebon Pastikan Pengelolaan Sampah Modern TPAS Kubangdeleg Dimulai Awal 2027

TPAS Kubangdeleg
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menjelaskan bahwa penerapan sistem modern TPAS Kubangdeleg saat ini masih harus menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi, termasuk proses lelang yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
0 Komentar

KAB. CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memastikan program pengelolaan sampah modern di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Greged, akan mulai direalisasikan pada awal tahun 2027. Kepastian ini diperoleh usai audiensi antara warga Desa Kubangdeleg dengan DPRD yang juga dihadiri pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menjelaskan bahwa penerapan sistem modern tersebut saat ini masih harus menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi, termasuk proses lelang yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

“Pengelolaan sampah secara modern insyaallah mulai dilaksanakan pada awal tahun 2027 karena saat ini masih harus melalui proses lelang,” ujar Anton usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Kinerja Cepat Polda Jabar Diapresiasi, KDM Siap Bicara Nasib Hadiah SayembaraKinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Disorot Tajam, Massa Gelar Aksi Tuntut Kepala Dinas Mundur

Sebelumnya, warga Desa Kubangdeleg mendatangi DPRD untuk menagih kejelasan mengenai komitmen pemerintah daerah saat pembukaan TPAS. Warga menuntut penerapan teknologi pengelolaan sampah modern serta pemenuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPAS tersebut.

Menanggapi keluhan terkait dampak kesehatan, Anton menegaskan bahwa akses layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga sekitar akan menjadi salah satu prioritas utama. Berdasarkan data DPRD, saat ini masih ada sekitar 1.700 kepala keluarga di wilayah tersebut yang belum sepenuhnya tercakup dalam jaminan kesehatan.

“Masyarakat Kubangdeleg harus mendapatkan perhatian khusus, baik melalui BPJS maupun kemudahan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit terdekat. Sekitar 1.700 kepala keluarga masih perlu dicakup dan insyaallah akan segera dituntaskan,” kata Anton menambahkan.

Sembari menunggu realisasi sistem modern pada 2027, pemerintah daerah akan mendorong program pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai langkah jangka pendek. Program ini melibatkan kelompok pemuda Desa Kubangdeleg untuk memilah sampah secara mandiri, di mana sampah organik akan diolah menjadi maggot dan sampah anorganik akan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi bagi warga.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya komitmen percepatan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penguatan pengelolaan sampah mandiri, serta penuntasan cakupan BPJS Kesehatan. DPRD berjanji akan terus mengawal seluruh kesepakatan ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara luas. (adv)

0 Komentar