CIREBON — Gelombang protes keras melanda Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon seiring merosotnya rapor performa birokrasi dan kualitas fasilitas sekolah di wilayah tersebut. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB) bersama Firma Hukum Sendekala Trimurti dan Batara, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Dinas Pendidikan setempat pada Rabu (24/6/2026), menuntut reformasi total pada tubuh institusi pendidikan tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan mosi tidak percaya dan menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, S.Pd., M.M., segera meletakkan jabatannya. Pihak demonstran menilai, selama hampir lima tahun masa kepemimpinannya, Ronianto gagal menghadirkan terobosan maupun perubahan signifikan, bahkan sistem pendidikan di Kabupaten Cirebon dituding mengalami kemunduran struktural.
Koordinator aksi lapangan, Zeki Mulyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa kondisi dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Cirebon saat ini berada dalam fase stagnasi akut. Berbagai persoalan mendasar yang terus-menerus dikeluhkan oleh masyarakat dan wali murid dinilai menguap begitu saja tanpa adanya solusi konkret dari pemangku kebijakan.
Baca Juga:Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Siap Manjakan Pengunjung Domestik hingga MancanegaraSensus Ekonomi 2026: Kecamatan Babakan Cirebon Perkuat Sinergi Demi Data Akurat
“Kami menuntut Kepala Dinas bekerja dengan kapasitas maksimal. Jika terbukti tidak mampu menyelesaikan komplikasi persoalan yang ada, secara ksatria lebih baik mengundurkan diri dari jabatan demi menyelamatkan masa depan anak-anak di Cirebon,” tegas Zeki di sela-sela aksi.
Zeki membeberkan, aliansi membawa enam poin tuntutan utama yang menjadi dasar rapor merah kepemimpinan Ronianto. Salah satu poin krusial yang disorot adalah dugaan adanya pemotongan atau pungutan liar berupa biaya administrasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibebankan kepada pihak sekolah setiap bulannya. Praktik koruptif ini dinilai sangat mencederai integritas institusi dan membebani pengelolaan operasional satuan pendidikan dasar.
Selain masalah anggaran BOS, massa juga mengendus adanya praktik monopoli proyek rehabilitasi sarana sekolah oleh lingkaran atau kelompok tertentu. Dugaan ini menguat karena tertutupnya ruang bagi rekanan pihak ketiga lain untuk berpartisipasi secara fair dan transparan, yang berimplikasi pada buruknya kualitas pengerjaan fisik di lapangan.
Kritik tajam lainnya diarahkan pada kebangkitan kembali struktur Koordinator Wilayah (Korwil) dengan nomenklatur baru. Padahal, lembaga tersebut secara resmi dikabarkan telah dibubarkan guna merampingkan birokrasi. “Keberadaan struktur siluman ini memicu tanda tanya besar. Kami menuntut kejelasan fungsi dan transparansi anggaran operasionalnya dibuka secara benderang kepada publik,” seru Zeki.
