Dugaan Bocor Dana BOS Rp5,1 Miliar di Cirebon: Kepsek Patungan Ganti Kerugian, Jabatan Korwil Resmi Dihapus

Dana BOS bocor kabupaten Cirebon
Foto ilustrasi penyerahan dana BOS
0 Komentar

CIREBON — Tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Cirebon kini tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul terungkapnya dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp5,1 miliar. Fakta mengejutkan tersebut mencuat dalam audiensi krusial yang dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Inspektorat, serta jajaran dinas terkait, yang secara khusus membedah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas alokasi anggaran tahun 2025.

Dalam pertemuan kedinasan tersebut, terungkap skema penyelesaian yang tidak biasa terkait pemulihan kerugian negara tersebut. Dana miliaran rupiah yang menjadi temuan pemeriksaan ternyata telah dikembalikan ke kas negara. Menariknya, proses pengembalian uang negara tersebut dilakukan atas inisiatif dan kesadaran mandiri para kepala sekolah dengan menggunakan dana pribadi secara kolektif alias iuran, dan bukan bersumber dari pemotongan anggaran operasional sekolah yang sedang berjalan.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai stabilitas pembiayaan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memberikan jaminan penuh dalam forum tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa polemik pengembalian dana ini dipastikan tidak akan mengganggu hak-hak siswa di tahun anggaran berikutnya. Dinas Pendidikan menggaransi bahwa alokasi Dana BOS untuk tahun anggaran 2026 akan tetap aman, utuh, dan terdistribusi seratus persen sesuai peruntukannya tanpa ada pemotongan imbas dari penyelesaian kasus hukum ini.

Baca Juga:Prioritaskan Keamanan Objek Vital, Lingkungan Pelayanan Publik RSUD Waled Dikawal Ketat Patroli Polsek WaledKembalikan Esensi Masjid sebagai Ruang Tafakur, Pemprov Jabar Prioritaskan Bangun Tajuk di Permukiman Warga

Selain persoalan pengembalian dana, dugaan penyimpangan anggaran ini memicu reformasi birokrasi besar-besaran di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Sebagai langkah tegas, pemerintah daerah secara resmi membubarkan struktur Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan. Jabatan penengah birokrasi tersebut kini dihapus total dan tugas-tugas koordinasinya dialihkan kepada tim kerja fungsional yang terdiri dari pengawas sekolah serta penilik.

Langkah pembongkaran struktur ini merupakan imbas langsung dari rincian temuan BPK RI yang mengindikasikan adanya pemborosan anggaran pemeliharaan birokrasi yang tumpang tindih. Berdasarkan laporan pemeriksaan, terdapat aliran Dana BOS sebesar Rp1,3 miliar yang tersedot untuk biaya operasional kantor Korwil Pendidikan Kecamatan, ditambah sekitar Rp1,6 miliar lainnya yang dialokasikan untuk operasional Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Dua struktur ini dinilai memperpanjang rantai birokrasi tanpa memberikan dampak signifikan pada peningkatan mutu belajar siswa.

0 Komentar