KPK Resmi Lelang Belasan Rumah Mewah Milik Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK lelang rumah mantan bupati cirebon
Foto ilustrasi
0 Komentar

5. Rumah Tingkat Krem Kecoklatan Karyamulya: Satu unit rumah tinggal bertingkat dua dengan kombinasi warna krem kecoklatan yang berlokasi di Jalan Silempuyang dan Gang Swadaya, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan Buku Tanah Hak Milik Nomor 5346/Karyamulya, aset ini terdaftar atas nama Doktorandus Sunjaya Purwadi S Magister Sains (No. BB 823) dengan nilai limit sebesar Rp865.944.000.

6. Properti Villa Intan II Kabupaten Cirebon: Satu bidang tanah seluas 111 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Komplek Villa Intan II Blok I VIII No. 7, Kelurahan Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Aset ini dilengkapi dokumen Akta Jual Beli (AJB) Nomor 41/2015 dan SHGB Nomor 1340 atas nama Nyonya Wahyu Tjiptaningsih (No. BB 847) dengan nilai limit Rp157.770.000.

Masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam lelang ini dapat melakukan penawaran secara elektronik (e-auction) melalui sistem open bidding. Calon peserta diwajibkan mendaftarkan diri secara resmi serta mengikuti seluruh prosedur baku yang berlaku di portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada situs lelang.go.id.

Baca Juga:Atasi Elnino Godzila dan Sampah di Jabar, KDM Pimpin Rakor dengan TNI dan BMKGMengaku Bukan Dalang, Eks Petinggi BGN Buka Suara: Saya Siap Bongkar Nama-nama Elite di Kasus MBG

Sebagai informasi kilas balik, Sunjaya Purwadisastra merupakan terpidana kasus megakorupsi yang meliputi perkara suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total akumulasi dana mencapai Rp64 miliar pada tahun 2023 silam. Putusan hukum tersebut membongkar gurita korupsi sistemik yang dilakukannya selama menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan catatan redaksi, sepanjang masa jabatannya selaku bupati, Sunjaya terbukti secara sah dan meyakinkan mengeruk kekayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cirebon demi kepentingan pribadi. Total keuntungan ilegal sebesar Rp53 miliar berhasil ia kumpulkan dari berbagai pos terlarang, mulai dari setoran wajib Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), praktik transaksi jual-beli promosi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), hingga pemotongan komitmen fee dari berbagai proyek infrastruktur di dinas-dinas pemerintahan. Proses lelang ini diharapkan mampu mengembalikan sebagian kerugian finansial negara akibat jarahan korupsi tersebut. (red)

0 Komentar