Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Targetkan Transparansi Melalui Penegakan Hukum Elektronik

Operasi Patuh Lodaya 2026 Jawa barat
\"Operasi Patuh Lodaya 2026\" akan berlangsung selama dua pekan penuh yang dijadwalkan secara serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang, dengan fokus utama pada optimalisasi penegakan hukum digital.
0 Komentar

1. Pelanggaran berat kendaraan yang melawan arus secara ekstrem di titik-titik rawan yang belum terjangkau kamera ETLE.

2. Kendaraan bermotor yang secara sengaja tidak memasang TNKB atau memalsukan plat nomor yang tidak sesuai dengan surat kendaraan.

3. Penggunaan knalpot brong atau bising yang tidak standar dan mengganggu kenyamanan publik.

Baca Juga:Suntikan Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PT PII Teken Penjaminan Proyek Raksasa TPPASR Legok NangkaDisbudpar Kabupaten Cirebon Pacu Penetapan Cagar Budaya demi Lindungi Aset Sejarah

4. Kendaraan bermotor yang dimodifikasi ekstrem hingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kelengkapan keselamatan berkendara yang sah.

Polda Jabar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas secara sadar, bukan hanya karena adanya operasi penertiban, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya. (red)

0 Komentar