Komisi II DPRD Cirebon Soroti Karut-Marut Aset Daerah, SKPD Diminta Mandiri dan Stop 'Lempar Bola' ke BKAD

Karut marut aset daerah disorot Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, S.H,.
0 Komentar

Secara spesifik, Cakra menyoroti performa sejumlah dinas gemuk yang diketahui memiliki volume aset bernilai besar namun cenderung stagnan dan tidak bergerak produktif. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan, serta beberapa SKPD strategis lainnya yang memiliki banyak aset tanah maupun bangunan menganggur.

Ia mengimbau dengan tegas agar seluruh kepala dinas beserta jajarannya menyudahi kebiasaan lama yang gemar “melempar bola” atau melimpahkan tanggung jawab pengelolaan operasional aset kepada BKAD. Sistem tata kelola pemerintahan dipastikan tidak akan berjalan dengan maksimal apabila seluruh beban operasional dan pengawasan aset daerah hanya ditumpuk pada satu badan.

“Setiap SKPD harus memiliki rasa tanggung jawab masing-masing atas aset yang mereka kelola. Jangan lagi ada pemikiran bahwa urusan pemeliharaan dan pengamanan fisik aset itu hanya tugasnya BKAD,” tegasnya secara lugas.

Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Penyaluran PIP, Pastikan Anak Usia Sekolah Tak Putus Asa Gapai Cita-CitaPolemik Instalasi Tiang WiFi MyRepublic di Babakan: Warga Protes Dugaan Izin Sepihak dan Kompensasi Tak Jelas

Melalui penegakan kemandirian dan peningkatan tanggung jawab dari setiap kepala dinas, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berharap tata kelola barang milik daerah ke depan menjadi jauh lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menyudahi akumulasi “pekerjaan rumah” (PR) terkait karut-marut aset yang telah terbengkalai dan menjadi temuan berulang selama bertahun-tahun. (adv)

0 Komentar