CIREBON – Kabar miring yang menyeret oknum pejabat publik kembali menggegerkan publik Cirebon. Anggota DPRD Kota Cirebon, berinisial HSG memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Rabu (22/4/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan dirinya dengan istri dari Kuwu Kedungjaya, Satria Robi Saputra.
Isu panas ini mencuat ke permukaan setelah Satria Robi Saputra—yang juga merupakan putra dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra—melayangkan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Didampingi kuasa hukumnya, HSG tampak hadir di Mapolres Ciko untuk menjawab rentetan pertanyaan penyidik mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Bantahan Tegas Pihak HSG
Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk kooperatif terhadap hukum. Namun, ia membantah keras seluruh tudingan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan oleh pengadu sangat jauh dari fakta yang sebenarnya.
Baca Juga:Tolak Bela Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Justru Berpeluang Jadi Warga Negara TurkiGuncangan Energi Global! Media Asing Ramai-Ramai Sorot "Harta Karun" Gas Raksasa Milik RI
“Kami hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi sebagai warga negara yang baik. Poin utamanya, klien kami telah menyampaikan bantahan terhadap aduan tersebut. Kami tegaskan bahwa istilah perselingkuhan itu tidak ada. Ini sebenarnya masuk ke ranah privat rumah tangga orang lain yang tidak melibatkan klien kami,” ujar Furqon kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota.
Furqon menambahkan bahwa selama proses klarifikasi, HSG menjawab sekitar 10 pertanyaan penyidik dengan lancar. Ia meyakini bahwa proses hukum ini akan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Jauh sekali dari apa yang dituduhkan oleh pengadu. Semua sudah kami jelaskan secara gamblang kepada penyidik,” imbuhnya.
Upaya Hukum Berlanjut ke Badan Kehormatan
Di sisi lain, pihak Kuwu Kedungjaya melalui tim kuasa hukumnya, Medira Anggraini dan Philipus Basten Inuhan, menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal yang memperkuat dugaan hubungan terlarang tersebut. Tak main-main, persoalan ini tidak hanya dibawa ke ranah kepolisian, tetapi juga merembet ke ranah etik legislatif dan internal partai.
“Kami telah menempuh berbagai upaya hukum. Selain ke kepolisian, kasus ini juga telah kami laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon serta partai politik terkait,” ungkap Medira Anggraini.
