Pelaporan ke Badan Kehormatan dilakukan guna mengusut adanya potensi pelanggaran kode etik berat oleh HSG sebagai anggota legislatif. Sementara itu, laporan ke partai politik bertujuan agar organisasi dapat mengambil tindakan internal sesuai AD/ART yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak berwenang. Kami berharap proses ini berjalan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan semua pihak yang terlibat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua belah pihak untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran pidana dalam kasus yang melibatkan tokoh publik dan pejabat desa tersebut. (rif/crd)
