Dukungan Legislatif dan Perbaikan Infrastruktur
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Golkar, Diah Irwany Indriyati, mendorong percepatan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut agar kebijakan baru ini segera dipahami oleh para sopir truk.
“Hasil rapat ini mendorong percepatan pemasangan rambu agar pengaturan kendaraan, terutama truk material, memiliki landasan visual yang jelas di lapangan,” kata Diah.
Tak hanya soal aturan melintas, Diah juga menyoroti kondisi infrastruktur yang perlu dibenahi. Ia memastikan pihaknya akan mengawal agar perbaikan jalan di jalur Gebang Ilir masuk dalam Perubahan Anggaran 2026. Ia juga meminta Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan agar fungsi jalan kembali optimal.
Baca Juga:Akui Perbuatan Bodoh, Fadly Alberto Minta Maaf Usai Tendangan Kungfu: Saya Coreng Nama Timnas15.789 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di UGM, Panitia Siapkan Sistem Keamanan Berlapis Antisipasi Kecurangan
“Kita semua harus terlibat menjaga fungsi jalan. Jangan sampai kepentingan umum dan keselamatan warga terganggu akibat aktivitas ekonomi yang tidak tertib,” tambahnya.
Kesepakatan ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan pengusaha angkutan selama 10 hari ke depan sebelum diterapkan secara efektif di lapangan. Kesuksesan regulasi ini diharapkan mampu mengakhiri keluhan panjang masyarakat terkait kemacetan kronis di wilayah Cirebon Timur tersebut. (rif)
