CIREBON – RSUD Waled tengah melakukan transformasi besar dalam tata kelola birokrasi dan manajemen keuangan. Langkah strategi ini diambil menyusul tingginya dominasi pasien peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 90 persen dari total volume pasien di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Waled, Dr. Deni Wirhana Suryono, menyatakan bahwa efisiensi kinerja kini menjadi prasyarat mutlak bagi ketahanan fiskal (fiscal resiliency) institusi. Sebagai pilar kesehatan di wilayah timur Jawa Barat, RSUD Waled harus menghadapi kompleksitas sistem rujukan nasional yang sangat bergantung pada administrasi administrasi.
“Interoperabilitas data kependudukan merupakan determinan utama dalam menjaga stabilitas arus kas rumah sakit,” ujar Dr. Deni. Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen mendasar seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) seringkali mengakibatkan stagnasi proses verifikasi yang berdampak pada ekosistem pada keuangan rumah sakit.
Baca Juga:Dimulai Dari Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Kini Berlaku NasionalEvaluasi Total Aset Stadion Bima, Pemkot Cirebon Diminta Bertindak Tegas
Berdasarkan evaluasi manajemen, hambatan administratif ini telah menciptakan tekanan finansial yang nyata. Akumulasi klaim BPJS Kesehatan yang tertunda akibat masalah verifikasi yang diproyeksikan dapat menembus ambang batas kritis hingga lebih dari Rp5 miliar pada tahun 2025. Sebagai langkah mitigasi, pihak manajemen kini melakukan sinkronisasi secara intensif dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan penandatanganan klaim dan rekonsiliasi data peserta.
Selain fokus pada perbaikan internal, RSUD Waled juga memperkuat sebagai pusat rujukan regional yang menjangkau wilayah Ciumaja Kuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) hingga pasien lintas provinsi dari Brebes dan Tegal, Jawa Tengah. Skala cakupan yang luas ini menuntut manajemen untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan, mulai dari advokasi APBD, penggalangan dana CSR, hingga penguatan kolaborasi dengan Puskesmas dan rumah sakit swasta.
Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk komitmen RSUD Waled dalam memenuhi amanat konstitusi untuk melindungi hak kesehatan setiap warga negara tanpa kecuali, termasuk kelompok masyarakat rentan.
Dalam upaya memastikan pelayanan tetap berjalan meskipun ada kendala dokumen pada pasien, Dr. Deni Wirhana Suryono menegaskan komitmennya:
“Tugas kami melaksanakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa klasifikasi apapun. Artinya terkait permasalahan administratif sepanjang legalitas atau sepanjang aturan yang menyesuai dan tersesuaikan bagi kami semua akan kami layani termasuk PBI,” tegasnya.
