CIREBON – Diduga kuat mengemplang dana investasi milik puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal diberangkatkan ke luar negeri, rumah penanggung jawab Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Ciremai Global Academy, bernama Muhamad Slamet Riyadi, digeruduk massa. Puluhan nasabah yang diselimuti rasa kecewa mendatangi kediaman Slamet Riyadi di Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (30/5/2026), guna menuntut pengembalian uang mereka.
Aksi penggerebekan spontan ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan para korban yang merasa terus-menerus dihindari oleh pihak pengelola LPK Ciremai Global Academy yang berlokasi di dekat Kantor Desa Pabuaranlor, Kecamatan Pabuaran. Berulang kali para calon tenaga kerja ini mencoba menjalin komunikasi untuk memperjelas status keberangkatan mereka, namun Slamet selalu menghilang dan tidak bisa ditemui. Ironisnya, para korban tidak hanya berasal dari wilayah Cirebon saja, melainkan tersebar lintas daerah mulai dari Cianjur, Sukabumi, Indramayu, hingga Cilacap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, modus operandi yang dilancarkan terduga pelaku adalah menjanjikan slot pekerjaan sebagai pengelas (job welder) di benua Eropa dengan iming-imingi proses cepat. Untuk memuluskan langkah tersebut, para kandidat dipungut biaya operasional yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta, Rp80 juta, hingga ada yang menggelontorkan dana di atas Rp100 juta per orang. Sejauh ini, sedikitnya terdapat 18 orang yang terdata masuk dalam klaster program kerja pengelasan tersebut dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:Pengawasan Lemah, Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Pemkab Cirebon Belum OptimalDokumen 1971 Bocor, Konflik Agraria Tanah Pangonan Cirebon Timur Kembali Memanas
Kecurigaan para korban kian menebal setelah beredar informasi bahwa sesungguhnya belum ada satu pun agensi resmi yang memproses kontrak kerja riil (job order) ke Eropa untuk LPK tersebut. Parahnya lagi, muncul indikasi adanya sejumlah kandidat yang sempat diberangkatkan ke Eropa secara non-prosedural alias ilegal, sehingga nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan hukum.
Kedatangan puluhan nasabah pada hari Sabtu ini sejatinya bertepatan dengan tenggat waktu surat perjanjian tertulis yang dibuat oleh Slamet, yang berjanji akan mengembalikan seluruh uang nasabah secara utuh pada tanggal 30 Mei 2026. Namun, alih-alih mendapatkan haknya kembali, para korban justru disuguhi drama baru oleh pihak keluarga terduga pelaku.
