Pertanyakan Transparansi Bantuan Fasilitas Sekolah, Komisi IV DPRD Cirebon Desak Disdik Buka Data Riil

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh data sekolah penerima bantuan—baik status negeri maupun swasta—benar-benar dibuka secara transparan agar penyalurannya tepat sasaran.
0 Komentar

CIREBON — Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menaruh perhatian serius terhadap penyaluran bantuan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan di wilayahnya. Pihak legislatif menilai, proses distribusi bantuan untuk fasilitas sekolah selama ini masih terkesan tertutup dan belum sepenuhnya transparan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh data sekolah penerima bantuan—baik status negeri maupun swasta—benar-benar dibuka secara transparan agar penyalurannya tepat sasaran. Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk menghindari adanya tebang pilih dalam pembangunan dunia pendidikan.

“Kami melihat data bantuan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang ada selama ini belum sepenuhnya terbuka. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk meminta data riil sekolah secara detail,” ujar Muchyidin kepada awak media, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga:Atasi Banjir Rob Tahunan di Ambulu, Pemkab Cirebon Percepat Infrastruktur dan Siapkan Solusi Jangka PanjangSemangat Gotong Royong Warnai Kurban di Desa Sumber Kidul

Minim Akses Proses Pengajuan

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, selama ini fungsi pengawasan DPRD kerap terhambat karena mereka lebih banyak hanya mengetahui hasil akhir program di lapangan. Sebaliknya, gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pengajuan hingga regulasi distribusi bantuan justru jarang diketahui secara utuh oleh legislatif.

“Bisa saja kami hanya menerima laporan asas manfaatnya saja di akhir, sementara proses dari awal hingga saat ini pun kami belum mengetahui secara pasti. Padahal biasanya, seperti sekolah swasta, mereka mengajukan proposal dan tetap berkoordinasi dengan pihak dinas,” ungkapnya.

Muchyidin menjelaskan, cakupan bantuan infrastruktur pendidikan yang bersumber dari anggaran negara ini sangat luas dan krusial bagi kenyamanan belajar siswa. Fasilitas tersebut meliputi:

• Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan renovasi gedung sekolah rusak.

• Pembangunan perpustakaan, laboratorium, serta pengadaan mebeler seperti meja dan kursi.

• Pembuatan toilet dan fasilitas sanitasi yang layak.

• Penyediaan akses internet, jaringan komputer, pembangunan asrama siswa, hingga perbaikan fasilitas olahraga.

Desak Keadilan Anggaran Antara Sekolah Negeri dan Swasta

Mengingat sumber anggaran bantuan ini tidak sedikit dan berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan—mulai dari APBD Kabupaten Cirebon, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kucuran dana pemerintah pusat—Komisi IV berkomitmen mengawal ketat agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan.

0 Komentar