Evaluasi Total Aset Stadion Bima, Pemkot Cirebon Diminta Bertindak Tegas

Stadion Bima kota Cirebon
Area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Stadion Bima, Kota Cirebon.
0 Komentar

Selain itu, ia mengkritisi penggunaan skema pinjam pakai aset daerah yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, mekanisme pinjam pakai secara filosofis bersifat sementara dan tidak diperbolehkan mengubah fungsi utama maupun struktur fisik aset secara permanen yang berpotensi menghilangkan kontrol pemerintah atas aset tersebut.

“Pinjam pakai tidak boleh digunakan untuk membangun gedung beton yang sifatnya permanen. Jika fungsi utamanya sudah berubah total, ini sudah melampaui batas kewenangan dari perjanjian pinjam pakai itu sendiri,” cetusnya.

Kritik Ketajaman Hukum

Mantan anggota DPRD Kota Cirebon ini juga menyoroti adanya disparitas atau ketimpangan dalam penegakan hukum di lapangan. Ia membandingkan ketegasan Pemerintah Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai sangat kontras dengan perlakuan terhadap pemilik bangunan besar.

Baca Juga:Dramatis! Di Tengah Pengumuman Tersangka Korupsi Bank Cirebon, Kajari Alamsyah Mendadak Dimutasi ke Kejagung​Babak Baru Skandal Bank Cirebon: Kejari Bidik Tersangka Tambahan, Modus Kredit Fiktif 17 Pegawai Terbongkar

“Kita sering melihat PKL ditertibkan dengan sangat cepat atas nama keindahan dan aturan. Namun, saat ada bangunan besar yang diduga menabrak aturan tata ruang, tindakan tegas seolah hilang. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa hukum kita tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” sindir Cicip.

Desakan Langkah Tegas Pemkot

Menutup pernyataannya, PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret terhadap legalitas bangunan di kawasan Stadion Bima. Cicip memperingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran aturan hanya akan merusak kredibilitas pemerintah di mata publik.

“Harus ada audit dan tindakan tegas jika memang terbukti melanggar. Jangan ada pembiaran, karena jika ini dibiarkan, bukan hanya aturan yang runtuh, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan juga akan ikut hancur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polemik pembangunan di kawasan Stadion Bima masih menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian krusial bagi integritas Pemerintah Kota Cirebon dalam menjaga konsistensi antara pembangunan infrastruktur dengan pelestarian lingkungan hidup.(rif/dbs)

0 Komentar