JAKARTA – Sektor jaminan sosial nasional memasuki babak baru. Terbitnya Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 membawa Saiful Hidayat ke kursi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan tantangan besar: menutup celah perlindungan bagi pekerja informal dan migran.
Saiful menyadari bahwa tantangan utama lima tahun ke depan adalah akselerasi akuisisi peserta di luar sektor formal.
Strategi yang diusung meliputi penguatan kolaborasi strategis dan transformasi layanan digital agar lebih transparan. Terkait kredibilitas pengelolaan dana, Saiful berjanji akan memperketat aspek kepatuhan.
Baca Juga:Maarten Paes Langsung Jadi Starter di Ajax Membuat Kiper Muda Ini Kecewa BeratHarga Emas Mendadak Rontok Hampir 2%! Koreksi Biasa atau Sinyal Bahaya Baru?Â
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance, dan strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” tegasnya.
Visi ini disambut positif di tingkat regional. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyatakan optimismenya terhadap transisi ini.
“Kami optimistis kepemimpinan baru ini akan semakin memperkuat transformasi BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, kualitas layanan, serta penguatan tata kelola yang profesional dan terpercaya,” ungkap Kunto. (rif/dbs)
