Target Cak Soleh: Tahun 2025 Terbentuk 424 Kantor Bale Bankum se-Kota & Kab Cirebon
CIREBON – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Gerakan Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Cirebon Raya meresmikan pembentukan Bale Bantuan Hukum (Bale Bankum). Acara tersebut diselenggarakan di Markas Besar GMDM Cirebon Raya / Kantor Hukum Muhammad Soleh & Partner, Talun – Kabupaten Cirebon, Rabu, (11/12/2024).
Suasana diskusi saat peresmian Bale Bankum.
Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua IPWL GMDM Cirebon Raya, Muhammad Soleh, SH., MH., Penasehat Hukum, Drs. H. Mohamad Sujud, Kabid Hukum GMDM Cirebon Raya, Sindu Wardhana Kurniawan, SH., Rizki Prawira Wijaya, SH., MH., Sudirman dari Unit Intelijen Kodim 0620/Kab. Cirebon, Pengurus GMDM Cirebon Raya, Perwakilan Bale Bankum kecamatan di Kabupaten dan Kota Cirebon, Tokoh Masyarakat, dan Media Partner.
Baca Juga:Bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPOSidang Korupsi Pasar Cigasong, Relawan Eman Suherman Datangi PN Tipikor Bandung
Dalam sambutannya, Muhammad Soleh memaparkan alasan pembentukan Bale Bankum yaitu bertujuan untuk memberikan bantuan hukum yang diprioritaskan kepada masyarakat lapisan bawah. Menurutnya, banyak masyarakat yang segan datang untuk berkonsultasi maupun pendampingan hukum kepada ahlinya disebabkan stigma pembiayaan yang mahal saat meminta bantuan pengacara.
“Dengan adanya peresmian Bale Bankum ini kita berharap bisa memberi kontribusi dan solusi ke lapisan masyarakat bawah dalam bidang hukum. Bale Bankum memberikan pendampingan ke masyarakat yang terkendala terkait Hukum Keluarga, Pidana/Perdata, Fidusia (Leasing), Hukum Ekonomi/Bisnis, Tata Usaha Negara (TUN), Hubungan Industrial (HI), Legal Kontrak & Corporate, dan lainnya,” ujar advokat yang akrab disapa dengan panggilan ‘Cak Soleh’ ini.
Ia melanjutkan, bahwa dibentuknya Bale Bankum ini untuk sinergitas antara advokat dan GMDM dalam upaya sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ia juga berjanji, Bale Bantuan Hukum ini bisa berdiri di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten dan Kota Cirebon pada akhir 2025. “Kita menargetkan Bale Bankum ini berdiri di setiap kecamatan dan desa, ada 40 kecamatan 114 desa di Kabupaten Cirebon, 5 kecamatan 22 kelurahan di Kota Cirebon yang sudah siap. Dan harapan saya di akhir tahun 2025 sudah berdiri Bale Bankum di 424 desa dan kelurahan se-Cirebon Raya ini,” imbuh Cak Soleh.
