M. Sujud saat memaparkan materi tentang spesifikasi bantuan hukum.
Sementara itu Penasehat Hukum IPWL GMDM Cirebon Raya, Drs. H. Mohammad Sujud, dalam sambutannya menyampaikan gagasan terkait fungsi dari Bale Bankum. Ia mengatakan bahwa anggita Bale Bankum bertugas memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.
“Selaku anggota Bale Bankum, status kita ini bersifat sebagai komunikator yakni menjemput atau menerima aduan masyarakat terkait permasalahan hukum jika sifatnya ringan bisa diselesaikan saat itu juga, namun ketika perkara itu rumit, tugas kita ini menghantar mereka ke lembaga hukum yang terpercaya, dan itu non profit alias gratis penyuluhannya,” tegas Mohammad Sujud.
Hal senada juga disampaikan oleh Sindu Wardhana Kurniawan, SH., advokat merangkap Kabid Hukum GMDM Cirebon Raya. Ia menjelaskan juga perihal wewenang anggota dari Bale Bankum dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat.
Baca Juga:Bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPOSidang Korupsi Pasar Cigasong, Relawan Eman Suherman Datangi PN Tipikor Bandung
“Sebagai bekal kelengkapan, sebelum turun ke lapangan, anggota Bale Bankum ini akan diberi surat kuasa serta pedoman tentang tugas pokoknya sebagai komunikator bantuan hukum bagi masyarakat, supaya legalisasi kita jelas, terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Terpenting adalah memberi pengetahuan hukum yang benar, supaya masyarakat tidak terjerat kasus-kasus yang dipermainkan oleh oknum atau lembaga tertentu sehingga merugikan masyarakat kecil sebab ketidaktahuan masyarakat tentang hukum,” tegas Sindu.
Pada kesempatan tersebut hadir juga Sudirman, perwakilan dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon yang menyambut baik peresmian berdirinya Bale Bantuan Hukum di Cirebon. Ia bercerita bahwa kerap mendapat pengaduan dari masyarakat kecil terkait permasalahan hukum yang tidak bersinggungan dengan bidangnya saat itu.“Saya gembira dan menyambut baik dengan diresmikannya Bale Bantuan Hukum dari Cak Soleh dan kawan-kawan, artinya ini menjadi solusi bagi masyarakat yang masih banyak tidak paham tentang hukum, dan saya sering menemui aduan-aduan dari masyarakat kecil terkait permasalahan hukum,” ungkapnya.
Sosok yang aktif di Unit Intelijen Kodim 0620 ini juga menghimbau supaya ke depan ada sinergitas dari Bale Bankum dengan Muspika di kecamatan di Kabupaten Cirebon.“Untuk merealisasikan ini, Harapan saya Bale Bankum ini bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Muspika yakni Koramil setempat agar sinergi bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” tandasnya.
