“Tadi pak Dika menyampaikan maksimal segitu angka pelunasannya (Rp 43 juta). Kalau mau silahkan kalau gak mau ya gak masalah. Saya juga tidak bisa lama-lama menemui bapak karena harus rapat lagi di atas,” ujar Rafi. Akhirnya nasabah didampingi wartawan JP menyampaikan maksudnya yakni jika bisa ingin melunasi utangnya senilai Rp 40 juta dari tawaran awal BFI yakni Rp 42 juta.
“Ini yang permintaan dari bapak Rp 40 juta saya tampung dulu, nanti saya ajukan ke pak Dika dan ke pusat, nanti setelah 3 hari saya kabari,” ungkapnya. Tiga hari pun berlalu dan pihak BFI tak juga memberikan kabar. Akhirnya, nasabah kembali datang dan mempertanyakan pengajuannya. Lalu Rafi kembali menjawab bahwa angka pelunasan tetap di angka Rp 43 juta.
Sementara itu, HS selaku konsumen mengaku hanya butuh itikad baik dari manajemen BFI, misal dengan ditemui oleh bagian yang seharusnya dan menjawab semua pertanyaan nasabah. “Sebagai nasabah yang hendak melunasi cicilan, wajar dong saya meminta keringanan denda. Karena dari pihak BFI sendiri juga menyanggupi, dengan bilang ‘bisa’ dapat diskon denda. Bahkan mereka bilang tak perlu memakai surat pengajuan tertulis, padahal saya sudah tanya apakah harus pakai surat. Namun nyatanya pengajuan ke pusat pun belum dilakukan oleh BFI Cirebon dan denda tetap berjalan. Saya ada rekamannya plus dialog via WA yang masih saya simpan,” ujar HS.
Baca Juga:PT. Longrich ‘Makan Korban’, Teknisi Asal Pabedilan Wetan Tewas Tertimpa MesinLacika Buka Pelatihan Kemandirian WBP dengan Menggandeng PT Argo Pesona Indonesia
“Mereka juga ingkar janji soal angka pelunasan Rp 43 juta karena faktanya saya melunasi utang saya di angka Rp 44,3 juta. Tolong bagaimana komitmen BFI soal ini? Saya sangat kecewa dan terpaksa membayar sesuai yang diminta BFI karena denda yang dijanjikan di stop ternyata terus berjalan. Terbukti setiap hari saya ditelepon dari BFI Pusat dan mereka menyampaikan belum ada pengajuan apapun dari BFI Cirebon. Oleh BFI Pusat saya malah suruh bayar cicilan lagi, padahal kan sedang ngurus pelunasan. Jadi soal diskon denda, pengajuan diskon denda tanpa surat, dan denda yang sudah distop ini, saya merasa dibohongi oleh pihak BFI Cirebon. Mohon BFI Pusat bisa membina BFI Cabang Cirebon agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan,” harap HS.
