BEKASI – Terkesan sudah diatur dan tersistem, lagi – lagi penentuan titik Coredrill memiliki tanda ciri khas dengan cat berwarna yang menggunakan cat pilox, yang diberi tanda di lokasi yang berbeda agar saat pengambilan spample ketebalan, sesuai dengan ukuran yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun hal itu terkesan sudah menjadi tradisi dan bahkan, terindikasi kuat adanya kerjasama antara Kontraktor, Konsultan dan pengawas agar terlihat pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai RAB.
Seperti yang di ketahui pada kegiatan Pemeliharaan (Pengaspalan) Jalan Kali Abang Tengah – Bojong Karatan, Jalan Bojong Karatan – Buni Bakti Paket 7-8, Paket 11-12-13 Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, jelas terlihat setiap titik lokasi yang diberi tanda cat bergaris warna merah. Tepat di lokasi tersebut dilakukan pengambilan sample Coredrill.
Baca Juga:DPRD Jabar Usulkan Enam Calon DOB, Termasuk Cirebon Timur & CikampekProyek Aspal di Babelan Diduga “Kongkalikong” dengan Pengawas, Rugikan Masyarakat
Hal yang sama pun terjadi di beberapa kegiatan pengaspalan yang ada di wilayah Kecamatan Tarumajaya dan Babelan, tepat di lokasi yang diberi tanda cat berwarna, dilakukan coredril.
Seperti yang dikatakan Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Fery Astoni kepada jabarpublisher.com Rabu 9/10/2019. Menduga adanya kerjasama yang tersistem, pada setiap kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diketahuinya pada setiap kegiatan Kontruksi pembangunan jalan, baik itu Pemeliharaan ataupun peningkatan. Selalu ada tanda khusus untuk menentukan titik pengambilan sample Coredrill.
“Ini sudah jelas di atur dengan sedemikian rupa dan tersistem, jika tidak, mengapa pihak dari pengawas dan konsultan mengikuti titik yang ditunjuk oleh rekanan kontraktor, tidak menentukan titik coredrill sesuai aturan,” ungkap Sekjen DPP LSM LIAR Fery Astoni.
Karena jelas pada saat pengambilan sample kegiatan Pemeliharaan (Pengaspalan) Jalan Bojong Karatan – Buni Bakti Paket 1, ketika digeser dari titik lokasi yang diberi tanda, ukuran ketebalannya tidak mencapai 4 Cm.
“Namun pada saat kembali dilakukan pengambilan sample di lokasi yang sudah diberi tanda, jelas ukuran ketebalannya pun bahkan melebihi ketentuan,” terangnya.
Dikatakan Fery, ini sudah jelas tindakan pembodohan dan penipuan terhadap proyek pembangunan yang dianggarkan dari APBD tersebut.
