BANDUNG – Dana desa untuk tahun 2016 hanya akan diberikan setengahnya, yakni Rp50 juta. Sedianya, dari alokasi tahunan Rp100 juta, khusus tahun 2016, Pemprov Jabar tidak memberikan seluruhnya, melainkan hanya setengahnya, yakni Rp 50 juta. Sisanya, tahun depan direkap sehingga alokasi Rp150 juta di tahun 2017. Total anggaran untuk dana desa ini berkisar Rp 530 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Kata dia, pihaknya sebatas menunda dana infrastruktur pedesaan. “Jadi tiap desa akan dapat Rp150 juta di tahun 2017. Kami memohon maklum tahun ini dicicil karena kebutuhan PON XIX 2016 pun besar, sudah 51 tahun PON tidak diselenggarakan di Jawa Barat,” katanya di Bandung, Sabtu (2/4/2016).
Menurut Aher, Jabar adalah satu-satunya provinsi yang memberikan dana infrastruktur secara bersamaan ke hampir 530 desa sejak tahun 2013 lalu. Di provinsi lainnya, dana infrastruktur diberikan tidak sekaligus ke semua desa pada tahun yang sama.
Baca Juga:KPK Didemo FPI, Minta Ahok Diperiksa Terkait Sejumlah Kasus KorupsiAher Pantau UN SMA di Bandung, Peserta UN SMA di Jabar 538.404 Siswa
“Sekalipun dibagi dua tahap, dari sisi pagu kami sudah siap alokasikan APBD sekitar  Rp800 miliar lebih di tahun 2017 karena gabungan sisa dana tahun ini dan dana reguler tahun depan,” katanya.
Aher meminta semua pihak bersikap tidak berlebihan menyikapi hal ini karena kesuksesan PON juga menyangkut nama baik Jawa Barat di mata nasional bahkan dunia.
“Ya tentu harus dimaklumi mengapa tahun ini berkurang. Tapi ingat, tahun depan kan tidak, kita double-kan, ditambah kekurangannya,” sambungnya.
Menurut dia, gelaran olahraga nasional itu menelan biaya hingga Rp 2,3 triliun dan sepenuhnya dari APBD Pemprov Jabar sehingga cukup menguras bujet. Ada rencana hibah dari pemerintah pusat, namun masih perlu waktu dan proses dalam realisasinya.
Di sisi lain, sambung dia, para kuwu (kepala desa) yang sempat protes juga sudah sepakat dengan Pemprov Jabar tentang kebijakan tersebut.
“Sudah selesai. Enggak ada masalah apa-apa. Cuma matematikanya diubah. Sudah sepakat,” ujar Aher.
Selain itu, dana desa sebetulnya juga ada dari pemerintah kota/kabupaten serta pemerintah pusat sebagai janji politik Presiden Jokowi. Artinya, anggaran sudah saling menutupi satu sama lainnya.
