DPRD Kabupaten Bekasi vs PT DMC, Nyumarno Tertawakan Direktur Centre For Budgeting Analys

DPRD Kabupaten Bekasi vs PT DMC, Nyumarno Tertawakan Direktur Centre For Budgeting Analys
1 Komentar

BEKASI – ‎Pasca mengancam mempidanakan pengusaha PT DMC. Komisi VI DPRD Kabupaten Bekasi yang dituding telah mempolitisir PT DMC, kini mendapatkan kritikan pedas dari Direktur Centre For Budgeting Analysis (CBA). Kritikan tersebut jelas menyentil telinga para wakil rakyat di Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, karena telah menyebut Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ngawur. Kritikan pedas tersebut dikutip di beberapa media lokal Bekasi.

Mendengar dan sekaligus membaca langsung kritikan pedas tersebut disikapi dengan santai oleh Anggota Komisi IV DPRD Bekasi Nyumarno. Justru Politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan terimakasih atas pernyataan tersebut. “Mudah-mudahan menjadi kritik yang membangun untuk kelembagaan DPRD dan berguna untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi. Tapi kritiknya jangan ngawur dong,” ucap Nyumarno sambil tersenyum di ruang Komisi IV DPRD Bekasi.

Dalam isi pemberitaan disebutkan, pemanggilan terhadap perusahaan swasta PT DMC dianggap mallpraktik dan ngawur oleh Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi. “Dimana mallpraktiknya, dimana ngawurnya coba? Emang kita dokter dianggap mallpraktik,” jawab pria anak satu ini sambil tersenyum.

Baca Juga:Harga Daging Ayam di Priangan Timur Masih MelambungBesok Bupati Sunjaya Tinjau 8 Rumah yang Hampir Longsor

Dijelaskannya, pihak DPRD telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan PT DMC itu bukan hanya semata-mata dari Komisi IV atau pribadi anggota DPRD. Karena, surat pemanggilan dikeluarkan oleh DPRD dan ditandatangani oleh Ketua DPRD. Artinya, surat pemanggilan tersebut mewakili lembaga DPRD dalam fungsi pengawasan sebagai tindak lanjut atas penolakan kunjungan kerja dan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT DMC beberapa waktu yang lalu. Lembaga DPRD dalam aturan manapun tidak ada larangan pemanggilan terhadap Perusahaan BUMD ataupun perusahaan swasta kaitan dengan fungsi pengawasan. “Lihat sana di DPR RI, itu PT Freeport atau PT.Jakarta International Container Terminal (PT.JICT) anak perusahaan BUMN PT Pelindo, dan puluhan perusahaan swasta yang dipanggil oleh Komisi IX DPR RI juga boleh, kenapa nggak dikritik? Dimana letak pelanggaran kami, dimana mallpraktiknya,” cetus Nyumarno.

Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Direktur Centre for Budgeting Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi juga menyebut bahwa tugas Dewan itu mengawasi eksekutif, bila Dewan memanggil perusahaan itu terbalik dan sebuah kesombongan. “Saya jadi tambah ngakak dan lucu saja menyikapi pernyataan ini. Lihat atuh Undang-Undang (UU) tentang tugas pokok dan fungsi DPRD, dan lihat juga dong UU tentang Pemerintahan Daerah, agar gak tambah ngawur pernyataannya,” bebernya.

1 Komentar