Kabupaten Cirebon Darurat Sampah: 873 Ton Tak Tertangani Tiap Hari, Beban Dialihkan ke Desa

Kabupaten Cirebon Darurat Sampah: 873 Ton Tak Tertangani Tiap Hari, Beban Dialihkan ke Desa
Sampah menggunung di TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

Beban Warga dan Titik-Titik Sampah Liar

Di tingkat akar rumput, masyarakat harus menghadapi pemandangan buruk dan ancaman kesehatan lingkungan akibat lambatnya ritase pengangkutan. Abdurohim, seorang warga lokal, menuturkan betapa maraknya titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang bahu jalan, mulai dari kawasan Desa Kanci dekat rel kereta api hingga wilayah Lemahabang dekat terowongan rel.

“Sampah numpuk lagi, numpuk lagi,” keluh Abdurohim menggambarkan siklus pembuangan liar yang tak pernah putus meski telah dibersihkan berulang kali.

Pola serupa diungkapkan oleh Kepala Desa Suranenggala Kidul, Narisa. Menurutnya, tumpukan sampah di jalur desanya kerap muncul kembali akibat ulah oknum warga dari luar daerah. Pelayanan pengangkutan pun dinilai tidak proaktif.

Baca Juga:Angka Pelanggaran Anjlok 55%, Polres Brebes Beri 'Reward' Cokelat untuk Pengendara TertibKonspirasi di Balik Istana Terbongkar: KSP dan Dua Jenderal Polri Dalangi Penyadapan Ilegal Selama Setahun

“Kalau tidak dihubungi ya lama enggak diangkut-angkut. Katanya sih karena jumlah armadanya sedikit,” ungkap Narisa.

Akibat minimnya jangkauan layanan resmi, sebagian besar warga terpaksa mengambil jalan pintas dengan membakar sampah di pekarangan atau mengubur limbah organik di tanah pribadi. Di Kecamatan Gebang, kondisi serupa memaksa warga hidup berdampingan dengan asap pembakaran mandiri. Di sisi lain, kendala administratif turut memperkeruh suasana, di mana pungutan retribusi dan mekanisme penanganan masih bertumpu penuh pada DLH tanpa adanya payung hukum atau peraturan daerah (Perda) yang mengatur pendelegasian wewenang secara proporsional ke tingkat desa.

Secercah Harapan dari Praktik Baik di Hulu

Di tengah guliran krisis yang menekan, secercah harapan muncul dari sejumlah desa yang berhasil merintis kemandirian pengolahan sampah berbasis komunitas (zero waste). Desa Ciawigajah di Kecamatan Beber menjadi teladan nyata. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif sejak 2018, desa ini sukses mengolah sampah mandiri menjadi pupuk organik padat, biji plastik daur ulang, serta budidaya maggot.

Kepala Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi, menegaskan bahwa desanya telah berhasil menuntaskan persoalan limbah langsung dari sumbernya.

“Sampah sudah beres di hulu. Jadi tidak ada residu yang dihasilkan,” tegas Nurhadi, yang dibuktikan langsung melalui keberadaan produk-produk pengolahan tersebut di lapangan.

Sebaliknya, model kemandirian ini belum sepenuhnya bisa direplikasi secara merata. Sejumlah desa seperti Suranenggala Kidul mengaku belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun permodalan, sementara desa lainnya di wilayah Karangwareng dan Palimanan masih berjuang dengan satu ekskavator yang bekerja sendirian.

0 Komentar