Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kabupaten Cirebon berharap komitmen dan ketertiban masyarakat dalam melaporkan pemutakhiran data kependudukan sejak dini dapat terus meningkat. Hal tersebut diyakini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan daerah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (dbs/red)
Disdukcapil Kabupaten Cirebon Imbau Warga Rutin Perbarui Data Kependudukan Keluarga
