DPRD Kota Cirebon Kawal Kasus Dugaan Pengambilan Paksa Balita 1,5 Tahun oleh Pria Mengaku Ayah Kandung

DPRD Kota Cirebon Kawal Kasus Dugaan Pengambilan Paksa Balita 1,5 Tahun oleh Pria Mengaku Ayah Kandung
Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja, secara langsung mendampingi Lintang mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon untuk menuntut keadilan serta perlindungan hukum.
0 Komentar

CIREBON – Nasib malang menimpa Lintang, seorang ibu muda di Kota Cirebon. Kehangatan tidurnya seketika sirna setelah buah hatinya yang baru berusia 1 tahun 7 bulan mendadak hilang dari pelukannya pada dini hari. Balita laki-laki tersebut diduga dibawa kabur secara diam-diam oleh mantan suami sirinya yang mendadak muncul dan mengaku sebagai ayah kandung sang anak.

Peristiwa pilu yang dialami Lintang ini menyedot perhatian legislatif. Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja, secara langsung mendampingi Lintang mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon untuk menuntut keadilan serta perlindungan hukum.

“Anak ini diambil secara sepihak tanpa pemberitahuan dan izin yang jelas saat sang ibu sedang tertidur lelap sekitar pukul 01.00 WIB. Padahal secara legalitas akta kelahiran, anak ini tercatat sah sebagai anak dari ibunya. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas,” ujar Subagja saat mendampingi korban di Cirebon.

Baca Juga:Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 55 Ribu Sekolah dan Naikan Tunjangan GuruPabrik Mebel di Plered Cirebon Terbakar Hebat, Kerugian Diperkirakan Tembus Rp750 Juta

Legislator Cirebon tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti sekadar pada narasi perselisihan internal keluarga. Selain mendorong proses hukum terhadap pelaku, Subagja juga menyoroti kondisi mental Lintang yang terguncang hebat akibat terpisah secara paksa dari balitanya.

Berdasarkan pelacakan dan informasi awal yang dihimpun, pelarian pria tersebut bersama balita Lintang terdeteksi berpindah-pindah kota. Usai menghilang dari Cirebon, pelaku diketahui sempat melintasi Karawang dan Depok, sebelum akhirnya terdeteksi menuju Medan, Sumatera Utara, yang disinyalir merupakan kampung halamannya.

“Saya pribadi akan mengawal pengusutan perkara ini sampai tuntas hingga ada kejelasan pasti mengenai keberadaan sang balita dan hak-hak hukum ibunya terpenuhi. Kita berharap segera ada titik terang dari pihak-pihak yang berwenang,” tegas Subagja.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Buntoro Tirto, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat melimpahkan kasus ini kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan pendalaman kronologi serta pemulihan psikologis korban.

“Langkah awal kami adalah mengarahkan korban ke UPTD PPA guna mendalami seluruh peristiwa secara utuh dan memberikan pendampingan psikologis. Dari penelusuran awal, terdapat kompleksitas hubungan lantaran status pernikahan siri dan pencatatan dokumen kependudukan anak yang perlu diverifikasi secara cermat,” kata Buntoro.

0 Komentar