CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon melalui Komisi I resmi menjajaki sinergi strategis bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon. Kolaborasi antarlembaga ini difokuskan pada penguatan pendidikan politik serta peningkatan literasi demokrasi bagi masyarakat di Kota Cirebon.
​Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama jajaran Komisioner Bawaslu Kota Cirebon di Ruang Rapat Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (27/10/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi terkait pengawasan pemilu dan pembinaan politik warga.
​Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam merawat iklim demokrasi yang sehat dan kondusif. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertindak sebagai pengawas elektoral teknis, melainkan juga memiliki peran edukatif yang vital dalam membangun kesadaran kritis pemilih di daerah.
Baca Juga:Sapu Bersih Proyek Molor, DPUTR Kabupaten Cirebon Gebrak Lelang Dini Januari 2027 dan Luncurkan Inovasi SATRIATingkatkan Keselamatan Pengendara, Perbaikan Ruas Jalan Babakan–Pabedilan Disambut Positif Warga
​”Sinergitas antara legislatif dan pengawas pemilu sangat krusial. Pendidikan politik bukan sekadar agenda menjelang Pemilu atau Pilkada, melainkan proses berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan paham akan hak-hak demokrasinya,” ujarnya di sela-sela rapat kerja tersebut.
​Dalam forum tersebut, jajaran Komisioner Bawaslu Kota Cirebon memaparkan sejumlah program prioritas serta evaluasi pengawasan kepemiluan. Bawaslu menyoroti pentingnya dukungan kelembagaan dan anggaran dari DPRD untuk menopang program-program edukasi politik berbasis komunitas, khususnya bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.
​DPRD Kota Cirebon menyambut baik langkah Bawaslu dan berkomitmen memberikan dukungan kelembagaan yang optimal. Komisi I menilai bahwa penguatan literasi demokrasi merupakan investasi jangka panjang guna meminimalkan potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang (money politics), berita bohong (hoax), serta politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
​Rapat kerja bersama di Ruang Griya Sawala ini menghasilkan sejumlah poin kesepahaman. Salah satunya adalah komitmen bersama untuk merancang program edukasi demokrasi terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk tokoh masyarakat, akademisi, serta generasi muda di Kota Cirebon. (adv)
