Kuwu Hulubanteng Diberhentikan Sementara: Warga Pesta Kembang Api, Pemdes Janji Berbenah

Kuwu Hulubanteng Diberhentikan Sementara: Warga Pesta Kembang Api, Pemdes Janji Berbenah
Camat  Pabuaran Kabupaten Cirebon, Eka Yunilistianingsih menunjukkan surat bupati Cirebon, pemberhentian sementara kuwu Desa Hulubanteng, Tirjo, Sementara warga menyambut kabar tersebut dengan bersukacita, Rabu (21/10/2026)
0 Komentar

“Silakan rumuskan kembali mekanisme penjaringannya, kemudian koordinasikan dengan pihak kecamatan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes),” imbau Eka.

Guna menjamin kepastian pelayanan masyarakat dan menuntaskan tumpukan berkas administrasi yang terbengkalai, Pihak Kecamatan Pabuaran bergerak cepat memproses pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu.

Di sisi lain, keputusan penonaktifan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah warga Desa Hulubanteng secara terbuka mengekspresikan rasa lega atas terbitnya keputusan penetapan sanksi terhadap Kuwu Tirjo. Meluapkan sukacita atas dinamika baru di desanya, warga menggelar aksi perayaan spontan pada Rabu malam (21/10/2026). Antusiasme warga terlihat dari aksi menyalakan kembang api hingga meramaikannya dengan tradisi saweran di pemukiman warga.

Baca Juga:KMP Batumandi Terbakar di Selat Sunda, Polisi Buka Posko Khusus Pendataan Barang Hilang PenumpangJabar Perkuat Cengkeraman di Pasar Pakistan, Ekspor Tumbuh 22,81 Persen

Merespons euforia warga dan sanksi dari pemerintah daerah, Sekretaris Desa Hulubanteng, Samri, menegaskan bahwa Pemdes Hulubanteng menerima keputusan tersebut sebagai bahan perbaikan internal secara menyeluruh.

“Pemberhentian itu merupakan sesuatu yang wajar. Artinya, ini menjadi teguran nyata bagi kami selaku pemerintah desa bahwa masih ada kesalahan yang harus segera dibenahi. Melalui kejadian ini, kami berkomitmen untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya, tidak seperti yang kemarin,” pungkas Samri. (tim jp)

0 Komentar