DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pengawasan THM Tuparev Diperketat, Proteksi Generasi Muda Jadi Prioritas

DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pengawasan THM Tuparev Diperketat, Proteksi Generasi Muda Jadi Prioritas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR. Hasan Basori, menyatakan bahwa perkembangan aktivitas bisnis hiburan di Jalan Tuparev merupakan konsekuensi logis dari posisi strategis kawasan tersebut.
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti pesatnya pertumbuhan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung. Seiring bertransformasinya koridor tersebut menjadi pusat bisnis dan ekonomi urban, legislatif mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan guna menjamin kepatuhan perizinan serta melindungi generasi muda dari dampak sosial negatif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR. Hasan Basori, menyatakan bahwa perkembangan aktivitas bisnis hiburan di Jalan Tuparev merupakan konsekuensi logis dari posisi strategis kawasan tersebut sebagai penyangga ekonomi Kota dan Kabupaten Cirebon. Kendati demikian, ekspansi sektor usaha ini ditegaskannya harus tetap berjalan secara teratur dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan ketertiban umum.

“Kawasan Tuparev saat ini telah tumbuh menjadi zona urban dan pusat pertumbuhan bisnis, sehingga dinamika tersebut tidak bisa kita elakkan. Namun, yang menjadi perhatian utama kita bukan semata-mata keberadaan tempat hiburannya, melainkan bagaimana tata kelola, perizinan, dan pengawasannya dijalankan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa RHB tersebut, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga:Industri di Indramayu Semakin Berkembang, Puluhan Lowongan Kerja DibukaRealisasikan Aspirasi Masyarakat, Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak

RHB menilai, pola pengawasan terhadap operasional THM di kawasan Tuparev selama ini masih perlu dioptimalkan. Menurutnya, Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh hanya bersikap reaktif atau baru bergerak ketika timbul aduan dan pelanggaran di lapangan. Sebaliknya, diperlukan sistem pengawasan yang terencana, konsisten, dan berkelanjutan.

“Pengawasan tidak boleh sekadar mengandalkan penindakan insidental saat pelanggaran ditemukan. Satpol PP bersama dinas teknis harus menyusun pola pengawasan yang terukur melalui pemeriksaan rutin, koordinasi interdepartemen, serta evaluasi berkala terhadap potensi penyimpangan izin di lapangan,” tegas politisi tersebut.

Selain penegakan Perda dan kepatuhan perizinan, DPRD memberi perhatian khusus terhadap potensi akses pelajar maupun mahasiswa ke area hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukan usia mereka. RHB mengingatkan pentingnya menjaga iklim pergaulan sosial yang kondusif agar tumbuh kembang dan pendidikan para remaja tidak terganggu.

“Interaksi dan pergaulan sosial anak muda itu penting, tetapi harus diarahkan pada lingkungan yang positif dan produktif demi masa depan mereka. Pengawasan terhadap akses pelajar dan mahasiswa ke THM harus menjadi prioritas aparat penegak hukum dan pelaku usaha. Membentengi generasi muda adalah investasi jangka panjang untuk daerah,” tuturnya.

0 Komentar