CIREBON — Aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Cirebon dinilai masih berjalan sendiri-sendiri tanpa pemetaan yang jelas. Kondisi ini membuat kontribusi dunia usaha terhadap percepatan pembangunan daerah belum sepenuhnya terukur dan tepat sasaran. Menyikapi persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon secara tegas mendorong adanya sinkronisasi yang sistematis antara program perusahaan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Basori, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa selama ini sejumlah perusahaan sebetulnya telah aktif menjalankan program sosial secara mandiri di tengah masyarakat. Berbagai inisiatif mulai dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan sampah, hingga program pelestarian lingkungan telah direalisasikan oleh sektor swasta.
Kendati demikian, implementasi tersebut belum diiringi dengan pendataan dan pengukuran yang komprehensif, baik dari sisi nominal anggaran maupun efektivitas dampaknya terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
Baca Juga:Pemprov Jabar Bakal Beri Pelatihan Bahasa Asing Bagi Masyarakat Desa, Tanpa Dipungut BiayaOpen House Sekolah Rakyat, Wabup Jigus: Akses Pendidikan yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
“Selama ini sejumlah perusahaan telah menjalankan program CSR secara mandiri. Mulai dari pembangunan rutilahu, pengelolaan sampah, hingga berbagai kegiatan di bidang lingkungan. Namun, kontribusinya belum terukur secara optimal, baik dari sisi nilai anggaran maupun dampaknya terhadap pembangunan,” ujar politisi yang akrab disapa RHB tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah penataan dan pemetaan potensi CSR ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Regulasi ini menuntut keterlibatan proaktif dari dunia usaha, namun pelaksanaannya memerlukan instrumen pengawasan dan fasilitasi yang matang dari pihak eksekutif.
Sebagai upaya konkret, DPRD Kabupaten Cirebon melalui rapat kerja gabungan yang melibatkan Komisi I, II, III, dan IV bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu fokus utamanya adalah mengidentifikasi potensi riil perusahaan serta mendata ulang program sosial yang telah berjalan agar tercatat secara transparan.
“Melalui rapat kerja gabungan ini, kami ingin mendorong pola pengelolaan CSR yang lebih sistematis. Dengan begitu, dapat diketahui besaran kontribusi CSR, sekaligus mengukur sejauh mana program tersebut mampu menjawab persoalan strategis di Kabupaten Cirebon,” jelas Hasan Basori.
