Didampingi Kuasa Hukum, Dokter Edi Jalani Pemeriksaan Maraton 9 Jam Terkait Tewasnya Sang Istri

Didampingi Kuasa Hukum, Dokter Edi Jalani Pemeriksaan Maraton 9 Jam Terkait Tewasnya Sang Istri
Kuasa hukum Dokter Edi, Mariani Wiwik, memberikan keterangan kepada awak media saat mendampingi proses pemeriksaan di Mapolresta Cirebon, Sabtu (17/10/2026).
0 Komentar

CIREBON — Penyelidikan atas kasus kematian tragis Hj. Karningsih, istri dari seorang dokter senior bernama Dokter Edi di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus bergulir di tingkat penyidikan lanjutan. Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon kembali memanggil dan memeriksa sang suami dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang menyita perhatian publik luas.

Dokter Edi yang telah menginjak usia 70 tahun terpantau menjalani pemeriksaan intensif kedua kalinya di ruang Jatanras Mapolresta Cirebon pada Jumat (16/10/2026). Proses pemeriksaan yang berlangsung dari pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berjalan alot hingga malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, memakan waktu hingga kurang lebih sembilan jam lamanya.

Kuasa hukum Dokter Edi, Mariani Wiwik, yang mendampingi langsung jalannya pemeriksaan mengungkapkan bahwa durasi pemeriksaan yang cukup panjang ini sengaja disesuaikan dengan kondisi fisik kliennya yang sudah sepuh.

Baca Juga:Dirut PD Pembangunan Cirebon Respons Evaluasi Sekda, Targetkan Transformasi Badan Hukum Tuntas Tahun DepanDPRD Cirebon Soroti Tiang dan Kabel Internet, Bidik Potensi PAD Baru

“Itu adalah pemeriksaan Pak Dokter Edi. Nah, ini pemeriksaan kedua. Diperiksa dari jam 10.00 sampai malam belum selesai. Kenapa lama? Karena harap dimaklumi, Pak Dokter kan sudah sepuh. Jadi saya pun harus menerangkan pelan-pelan, dan kita tidak bisa seperti orang maraton pada pemeriksaannya, berhenti dulu, rehat dulu,” ujar Mariani Wiwik saat ditemui di Mapolresta Cirebon.

Pihaknya menjelaskan bahwa penyidik bersikap kooperatif dan manusiawi dengan memberikan waktu istirahat secara berkala agar proses tanya jawab dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kesehatan sang dokter.Dalam agenda pemeriksaan maraton tersebut, penyidik tidak hanya menggali keterangan seputar kronologi peristiwa nahas yang merenggut nyawa korban.

Aparat kepolisian turut menunjukkan sejumlah barang bukti vital yang berhasil diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dikonfirmasi langsung kepada Dokter Edi.

“Yang ditanyakan itu apakah saat terjadi kejadian, Pak Dokter ada di sana? Terhadap barang bukti yang diperlihatkan oleh penyidik, Pak Dokter mengenal? Alhamdulillah ingatan Pak Dokter ada beberapa yang dia ingat dan ada yang diperlihatkan oleh penyidik yang dia tidak tahu barang itu,” ucapnya.

Barang-barang tersebut meliputi seprai berlumuran bercak darah, sebilah pisau, mukena, serta sebuah nampan yang sehari-hari berada di lingkungan rumah korban. Menurut Wiwik, kliennya berupaya kooperatif mengidentifikasi barang-barang yang dikenali maupun yang tidak diketahuinya selama di TKP.

0 Komentar