Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kadis Diminta Turun Langsung

Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kadis Diminta Turun Langsung
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengirim pesan pembelian gerakan lintas sektor untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan camat, kepala desa, dan lurah.

Herman menegaskan, persoalan anak tidak sekolah (ATS) tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Diperlukan kerja bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk menelusuri penyebab anak tidak bersekolah sekaligus memastikan mereka kembali mendapatkan layanan pendidikan.

“Pekan depan kami akan mengundang seluruh camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak bukan sekolah di desa,” kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:Sidak Underpass Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah PekerjaReshuffle Kedelapan Kabinet Prabowo-Gibran: Sembilan Tokoh Militer dan Profesional Resmi Dilantik di Istana

Menurut Herman, pendekatan terhadap anak tidak sekolah harus diawali dengan memahami kondisi riil keluarga, bukan sekadar menyimpulkan bahwa anak atau orang tuanya tidak memiliki keinginan untuk bersekolah.

Ia menilai, persoalan ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi faktor yang menghambat anak mengakses pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi yang sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tua bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak penyandang disabilitas. Situasinya macam-macam,” ujarnya.

Herman yakin, sebagian besar permasalahan anak sekolah tidak dapat diatasi jika pemerintah mampu menawarkan solusi yang fleksibel dan sesuai dengan keadaan keluarga. Salah satunya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan kesetaraan pendidikan Paket A, Paket B, serta Paket C.

Menurutnya, waktu belajar yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, dapat menjadi alternatif bagi anak yang terkendala mengikuti pendidikan formal.

0 Komentar