“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau kesetaraan pendidikan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” katanya.
Oleh karena itu, Herman meminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk tidak berhenti pada pendataan dan laporan administratif. Mereka harus turun langsung ke keluarga, memahami kondisi sosial masyarakat, serta memastikan setiap anak mendapat jalan untuk kembali belajar.
Ia juga menyiapkan mekanisme eskalasi apabila permasalahan tidak terselesaikan di tingkat bawah.
Baca Juga:Sidak Underpass Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah PekerjaReshuffle Kedelapan Kabinet Prabowo-Gibran: Sembilan Tokoh Militer dan Profesional Resmi Dilantik di Istana
Jika upaya pemerintah kabupaten/kota mencapai jalan, permasalahan tersebut harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti langsung di lapangan. Apabila masih belum terselesaikan, Herman menyatakan dirinya siap turun tangan.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikannya, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tidak ada datanya, saya akan turun,” tegasnya.
Herman menekankan, keberhasilan penanganan anak sekolah tidak memerlukan keberanian aparatur untuk memeriksa langsung kondisi masyarakat. Menurut dia, laporan berjenjang tidak boleh menjadi alasan untuk mengakhiri penyelesaian masalah yang seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pendekatan yang tepat.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk memeriksa dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” katanya.
Ia pun meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab nyata, bukan sekadar target di atas kertas.
Herman menegaskan, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan hasil melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai. Jika terdapat kendala, permasalahan tersebut harus disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan penyelesaiannya. (rls/hms)
