CIREBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjelang penghujung triwulan keempat tahun ini. Langkah ini dilakukan secara masif guna menggenjot kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mencapai target yang telah dipetakan secara optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong jajaran manajemen BUMD untuk bergerak cepat menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR), khususnya pada sektor-sektor yang selama ini menjadi sorotan seperti PD Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai. Kedua perusahaan daerah tersebut dinilai memerlukan langkah penyehatan yang komprehensif agar dapat memberikan dampak positif bagi keuangan daerah.
Guna memastikan efektivitas pemulihan tersebut, Pemkot Cirebon telah memberikan ruang gerak serta kewenangan penuh (full authority) kepada jajaran direksi dan dewan pengawas (dewas) yang baru dilantik. Langkah strategis ini mencakup kewenangan untuk melakukan evaluasi mandiri ke dalam tubuh korporasi, merumuskan peta jalan bisnis, hingga menyelesaikan persoalan pelik seperti penanganan piutang bermasalah.
Baca Juga:Pria 60 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Mundu Cirebon, Polisi Lakukan EvakuasiPembangunan KNMP Citemu Resmi Dimulai, Perkuat Infrastruktur Modern untuk Kesejahteraan Nelayan
“Pasca pemilihan direksi dan dewan pengawas yang baru, pemkot memberikan kewenangan penuh (full authority) kepada pihak manajemen untuk melakukan evaluasi mandiri ke dalam, mengambil langkah strategis penyehatan, serta menjalankan evaluasi lanjutan jika diperlukan,” tegas Sekda Dr. Iing Daiman saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Meski memberikan keleluasaan dalam mengkonsolidasikan potensi bisnis baik secara internal maupun eksternal, Pemkot Cirebon tetap menerapkan prinsip akuntabilitas yang ketat. Manajemen baru yang dilantik sejak akhir Juli lalu diberikan waktu transisi untuk menunjukkan progres nyata. Jika dalam kurun waktu evaluasi awal yang ditetapkan tidak memperlihatkan adanya kemajuan signifikan, pihak eksekutif tidak segan-segan melakukan perombakan ulang demi keselamatan performa perusahaan.
Sebagai informasi tambahan, jajaran direksi dan dewan pengawas untuk tiga BUMD—yakni PD Pembangunan, Perumda Farmasi Ciremai, dan Perumda Pasar Berintan—sebelumnya telah resmi dilantik oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Jumat, 31 Juli 2026. Dalam momentum pelantikan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran BUMD tidak boleh sekadar menjadi formalitas atau simbol keberadaan korporasi daerah, melainkan harus mampu mengemban tanggung jawab berat dalam menopang perekonomian daerah secara riil. (dbs/rif)
