Potensi CSR Belum Terpetakan, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Sinergi dengan Program Daerah

Potensi CSR Belum Terpetakan, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Sinergi dengan Program Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja gabungan yang melibatkan Komisi I, II, III, dan IV bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis.
0 Komentar

Tidak hanya berhenti pada pendataan, DPRD juga mendesak agar perencanaan program CSR ke depannya dapat diintegrasikan langsung ke dalam mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Integrasi ini dinilai krusial agar alokasi dana korporasi tidak tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dengan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jangan sampai program CSR berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin ada sinkronisasi sehingga kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan bisa menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Menindaklanjuti rekomendasi legislatif tersebut, pihak eksekutif dipandang perlu membangun komunikasi serta pendekatan yang jauh lebih intensif dengan para pelaku usaha guna menguji kesiapan mereka dalam menyelaraskan program. Sebagai instrumen pendukung operasional di lapangan, Pemkab Cirebon juga didorong segera merealisasikan pembentukan tim fasilitator CSR yang independen dan fungsional.

Baca Juga:Pemprov Jabar Bakal Beri Pelatihan Bahasa Asing Bagi Masyarakat Desa, Tanpa Dipungut BiayaOpen House Sekolah Rakyat, Wabup Jigus: Akses Pendidikan yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Dengan terbangunnya sinergi yang solid antara pemerintah dan korporasi, DPRD optimistis dana CSR di Kabupaten Cirebon dapat bertransformasi menjadi katalisator ampuh dalam mengentaskan berbagai persoalan sosial dan mempercepat kesejahteraan masyarakat secara merata. (adv)

0 Komentar