BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik kejahatan farmasi berskala raksasa dengan menggerebek sebuah pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas tersembunyi tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi yang sangat masif, yakni mencapai 8 juta butir obat berbahaya jenis Tramadol dan Hexymer setiap harinya.
Pengungkapan kasus bernilai miliaran rupiah ini berawal dari operasi penyergapan di jalur bebas hambatan. Tim kepolisian menghentikan langkah seorang tersangka yang melintas di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 600 ribu butir obat Hexymer siap edar yang rencananya akan dipasok ke wilayah DKI Jakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengonfirmasi bahwa penangkapan di jalan tol tersebut menjadi kunci utama pembuka tabir jaringan kejahatan ini.
Baca Juga:Gubernur KDM Pastikan Program Pembangunan 2026 Tetap Berjalan tanpa Perlu Meminjam UangPerkuat Akses Pangan Terjangkau, BULOG Cirebon Salurkan 89 Ton Beras SPHP dan 93.000 Liter Minyakita via KDKMP
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki saat memberikan keterangan resmi di Bandung, Minggu (18/10/2026).
Berbekal keterangan awal tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berbuah penggerebekan maraton pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026). Polisi mengendus keberadaan pusat manufaktur ilegal yang terbagi dalam tiga unit bangunan saling berdekatan di Kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo. Di lokasi tersebut, petugas mencokok empat tersangka tambahan, sehingga total tersangka yang kini diamankan genap berjumlah lima orang.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku menjalankan sindikat ini dengan struktur peran yang rapi dan terorganisir. Kelompok ini membagi tugas secara spesifik, mulai dari pihak penyedia bahan baku (pembeli), peracik kandungan obat, pengantar/kurir, hingga koordinator yang mengatur alur pengiriman berdasarkan pesanan pasar.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” ujar Irjen Pol. Hengki menegaskan.
Skala industri gelap ini makin terlihat jelas dari temuan barang bukti di dalam pabrik. Polisi menyita beriton-ton bahan baku obat yang tersimpan rapi dalam puluhan drum. Selain bahan kimia, petugas juga mengamankan deretan mesin cetak berkapasitas tinggi, mesin pemanas, puluhan unit telepon seluler, laptop yang memuat rekaman data penjualan, serta sejumlah buku rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi hasil kejahatan.
