Estimasi kepolisian menunjukkan bahwa stok bahan baku yang disita di lokasi tersebut sangat fantastis, yakni mampu diolah menjadi 256 juta butir obat keras ilegal. Pasar sasaran peredaran obat-obatan tanpa izin ini pun teridentifikasi melintasi batas wilayah Jawa Barat.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” tutur Kapolda.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna membongkar seluruh mata rantai jaringan, mengejar aktor intelektual di balik pendanaan pabrik, serta memetakan alur distribusi obat ilegal ini guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras. (rls/red)
