JAKARTA — Di balik dinamika keamanan nasional yang tampak tenang, sebuah pergerakan senyap jaringan radikal kembali digulung aparat penegak hukum. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri secara resmi mengumumkan penangkapan terhadap 11 tersangka kasus tindak pidana terorisme. Operasi penindakan terukur yang dilancarkan secara serentak sejak Jumat, 2 Oktober 2026 ini membentang luas di enam wilayah provinsi sekaligus, mengindikasikan bahwa ancaman radikalisme masih bertransformasi dalam pola komunikasi modern dan terdesentralisasi.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa kesebelas individu yang diamankan teridentifikasi memiliki keterkaitan erat dengan jaringan terorisme yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta sejumlah faksi militan lainnya. Sebaran wilayah operasi penangkapan meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara. Luasnya cakupan teritorial ini memperlihatkan bagaimana sel-sel tidur terorisme berupaya membangun simpul-simpul baru di berbagai daerah secara diam-diam.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujar Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan resminya, menguraikan identitas kesebelas tersangka yang kini telah berada dalam cengkeraman hukum, masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Baca Juga:Wagub Erwan Dorong Combat Sport Jadi Ruang Prestasi Generasi MudaDedi Mulyadi Hadiri Pelantikan PWI Jabar: Ingatkan Pentingnya Independensi Pers dan Kontrol Sosial
Dari sudut pandang penegakan hukum, operasi kali ini menyoroti pergeseran taktik kelompok radikal yang tidak lagi hanya mengandalkan pertemuan fisik konvensional. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, para tersangka diduga memanfaatkan ruang digital—termasuk pertemuan daring—untuk melakukan indoktrinasi, konsolidasi jaringan lintas wilayah, hingga pembinaan ideologi. Pola komunikasi virtual ini menjadi strategi baru untuk merajut koneksi antar-pendukung tanpa harus saling bertatap muka secara langsung di satu tempat.
Kendati demikian, aktivitas fisik kelompok ini tetap terpantau aktif. Densus 88 menemukan indikasi kuat bahwa sebagian tersangka turut serta dalam serangkaian kegiatan pelatihan militansi. Latihan fisik, simulasi taktis, hingga latihan menembak tercatat menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas tempur sel-sel tersebut sebelum akhirnya terdeteksi dan dilumpuhkan oleh aparat keamanan.
