CIREBON – Teka-teki di balik pemasangan portal yang menutup akses jalan menuju kawasan perumahan di wilayah Pabedilan, Kabupaten Cirebon, akhirnya menemui titik terang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon angkat bicara guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus meredam spekulasi liar ihwal status lahan yang dipersoalkan.
Meski jalur atau akses jalan yang ditutup tersebut berdiri di atas lahan milik korporasi pelat merah tersebut, PT KAI menegaskan secara institusional bahwa pihaknya sama sekali bukan pihak yang memasang portal pembatas di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan secara rinci duduk perkara di balik kisruh pemanfaatan lahan yang berdampingan langsung dengan jalan raya tersebut. Menurutnya, akar permasalahan bermula dari tumpang tindih kepentingan komersial dan aksesibilitas antara pihak penyewa lahan resmi dengan pengembang perumahan.
Baca Juga:Harapan Perbaikan Infrastruktur Cirebon Digantung: Baru Satu Ruas Jalan yang Direstui Pusat Lewat Program IJDDi Tepi Jurang: Timnas Indonesia Wajib Pesta Gol, Paes Jadi Tembok Terakhir
Ia memaparkan, aset tanah milik PT KAI di kawasan Pabedilan tersebut sebelumnya telah disewakan secara sah dan prosedural kepada pihak korporasi lain, yakni PT DAR. Di sisi lain, PT RSP selaku pengembang (developer) perumahan memanfaatkan sebagian dari jalur di atas lahan itu untuk membuka akses jalan utama menuju kompleks perumahan yang mereka bangun.
“Di sana ada aset KAI yang berdampingan dengan jalan raya disewa oleh PT DAR. Dan di atas lahan tersebut dibangun akses oleh PT RSP menuju ke perumahannya,” ujar Muhibbuddin saat memberikan keterangan resmi, Rabu (30/9/2026).
Kondisi inilah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan. PT DAR sebagai pihak penyewa sah merasa keberatan atas pembukaan akses jalan umum menuju perumahan tersebut, mengingat koridor tanah itu telah dikontrak secara legal untuk kepentingan mereka.
“Karena aset tersebut sudah disewa oleh PT DAR, tentunya PT DAR merasa keberatan dengan pembukaan akses tersebut,” imbuhnya.
Kendati kisruh tersebut melibatkan aset miliknya, Muhibbuddin kembali menegaskan agar publik tidak salah paham menduga PT KAI turut campur dalam tindakan penutupan jalan. Ia memastikan bahwa jajarannya tidak pernah mengeluarkan instruksi ataupun melakukan pemasangan portal di titik akses perumahan itu.
