Satu Korban Penusukan di Kedawung Meninggal Dunia, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Korban penusukan di Kedawung MD
Salah satu korban penusukan di Kedawung berinisial A (65) oleh tetangganya , menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat secara intensif di RS Permata Cirebon, Jumat (25/9/2026)
0 Komentar

CIREBON – Kasus penganiayaan berat berdarah yang menggemparkan kawasan padat penduduk di Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, akhirnya berujung duka mendalam. Salah satu korban perempuan paruh baya berinisial A (65) yang sempat mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka tusuk serius, dikabarkan meninggal dunia di RS Permata pada Jumat, 25 September 2026.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari yang sama.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan, kedua korban merupakan kerabat yang memiliki hubungan bibi dan keponakan.

Rumah keduanya juga berada berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Konten Asusila, Jaringan Lintas Provinsi Libatkan Puluhan KorbanUsut Tuntas Kematian Istri Dokter di Babakan, Satreskrim Polresta Cirebon Turunkan Tim Inafis

“Masih kerabat, ada hubungan antara bibi dan keponakan. Rumahnya juga hanya berjarak sekitar tiga rumah dan masih satu komplek berjejeran dengan pelaku,” katanya Jumat (25/8/2026).

Dalam penanganan perkara, polisi menyebut sangkaan pasal yang dikenakan berkaitan dengan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yakni Pasal 351 ayat (3), Pasal 354, dan Pasal 355 KUHP, dengan ancaman pidana yang disebut sekitar sembilan tahun penjara.

Insiden maut yang merenggut nyawa korban ini bermula dari aksi penusukan brutal yang dilakukan oleh pelaku berinisial SM alias D pada Rabu malam (23/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, peristiwa mengerikan tersebut terjadi ketika korban A tengah duduk berbincang santai di teras rumah bersama kerabatnya berinisial R (52) serta ditemani oleh suami korban, S. Di tengah ketenangan malam, pelaku tiba-tiba muncul secara misterius dan langsung menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.

Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, menjelaskan bahwa serangan membabi buta tersebut tidak hanya melukai korban A, tetapi juga mengenai korban R pada bagian pinggul kiri. Pelaku yang bertindak beringas kemudian mengarahkan tusukan senjata tajam ke bagian perut sebelah kanan korban A. Ketegangan sempat mereda setelah anak korban yang berinisial N keluar rumah untuk melerai dan menyelamatkan kedua korban yang sudah bersimbah darah, sementara pelaku langsung kabur melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

0 Komentar