KAB. CIREBON — Iklim investasi di kawasan timur Kabupaten Cirebon mendadak memanas menyusul aksi unjuk rasa yang dilayangkan oleh elemen masyarakat. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Investasi Cirebon Raya (AICR) secara spontan mendatangi kompleks pabrik PT Longrich yang berlokasi di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9/2026).
Kedatangan massa ini membawa misi tegas untuk menuntut pertanggungjawaban pihak korporasi atas dugaan wanprestasi serta minimnya timbal balik ekonomi yang dirasakan oleh para investor lokal. Meski aksi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat penegak hukum, jalannya unjuk rasa diwarnai ketegangan psikologis akibat belum adanya respons langsung dari pihak manajemen perusahaan.
Setelah menggelar aksi orasi dan penyampaian tuntutan selama kurang lebih setengah jam di depan gerbang utama pabrik, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Menariknya, aksi tersebut berakhir tanpa adanya forum dialog maupun titik temu formal lantaran manajemen PT Longrich tidak menemui massa di tempat.
Baca Juga:Kunjungi Markas Yonif TP 337 Sutajaya Cirebon, Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kedekatan dengan RakyatRUPSLB RS Permata Cirebon Disoal, Manajemen Klaim Blokir SABH Tak Lumpuhkan RUPS
Koordinator aksi lapangan, Asep Saefullah, dalam keterangannya menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan akumulasi kekecewaan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak PT Longrich terhadap para mitra investor. Menurutnya, kerja sama bisnis yang melibatkan korporasi skala internasional wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan azas mutualisme (saling menguntungkan).
“Seharusnya ketika investor berinvestasi, ada feed back atau timbal balik yang saling menguntungkan. Akan tetapi yang terjadi, justru tidak ada saling menguntungkan,” ujar Asep saat ditemui di lokasi kegiatan.
Asep menambahkan, korporasi sekelas internasional seharusnya memiliki integritas tinggi dalam menghormati dan menepati komitmen perjanjian yang telah disepakati bersama.
“Diduga wanprestasi yang dilakukan pihak perusahaan, maka aksi lebih banyak massa akan dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam tuntutan resminya, AICR merumuskan tiga poin utama permasalahan yang mendasari aksi tersebut, dengan fokus krusial pada kewajiban pembayaran finansial kepada pihak investor yang hingga kini diduga mangkrak dan belum kunjung diselesaikan. Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi korporasi asing agar senantiasa transparan dan menghargai kesepakatan bisnis di wilayah Kabupaten Cirebon.
