240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027 Tanpa Tes

Status baru pegawai PPPK
Pemerintah dan DPR resmi menetapkan pengalihan status sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

JAKARTA — Ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air akhirnya dapat bernapas lega menyusul kepastian hukum atas masa depan karier mereka. Pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan kebijakan transformatif untuk mengalihkan status sekitar 240.000 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Kebijakan strategis yang dirancang untuk meredamidinamika kesejahteraan guru honorer ini dijadwalkan mulai berlaku efektif secara nasional terhitung mulai tanggal 1 Januari 2027 mendatang tanpa melalui mekanisme ujian atau tes tambahan.

Kepastian administratif tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia menegaskan bahwa proses peralihan status kepegawaian ini dirancang secara otomatis demi memberikan rasa tenang serta jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi para pendidik yang telah lama mengabdikan diri di ruang-ruang kelas.

“Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes,” ucap Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Baca Juga:Tuntut Komitmen Investasi, Aliansi Pemuda Cirebon Raya Geruduk PT Longrich di PabedilanKunjungi Markas Yonif TP 337 Sutajaya Cirebon, Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kedekatan dengan Rakyat

Langkah progresif ini diperkuat oleh hasil sinkronisasi kebijakan antara pihak eksekutif dan legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa keputusan pengalihan status massal ini telah melalui pembahasan intensif bersama kementerian terkait. Menurutnya, negara berkomitmen penuh untuk menuntaskan problem penataan tenaga non-ASN di sektor pendidikan melalui alokasi anggaran yang memadai.

“Kami barusan bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes. Ada sekitar 240.000-an,” jelas Lalu Hadrian Irfani.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen fiskal untuk menopang kebijakan tersebut telah disepakati secara matang agar tidak membebani daerah. “Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” imbuhnya.

Dengan beralihnya status menjadi PPPK penuh waktu, para guru dipastikan tidak hanya memperoleh kepastian jenjang karier, tetapi juga standar penghasilan yang jauh lebih layak. Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi konkret pemerintah dalam merapikan tata kelola sumber daya manusia, di mana mekanisme seleksi ketat selanjutnya hanya diberlakukan bagi pegawai yang berkeinginan untuk beralih jalur menjadi CPNS. (red/dbs)

0 Komentar