KABUPATEN CIREBON — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2027 memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif. Di tengah proyeksi pendapatan daerah yang dipatok menyentuh angka fantastis sekitar Rp4,26 triliun, DPRD Kabupaten Cirebon secara tegas memperingatkan pihak eksekutif agar tidak terlena dan terlampau bergantung pada pasokan dana transfer dari pemerintah pusat.
Sorotan kritis tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cirebon terhadap RAPBD 2027 yang digelar di gedung dewan, Senin (14/9/2026).
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu elemen dewan yang paling lantang menyoroti struktur pendapatan yang tertuang dalam nota keuangan tersebut. Perwakilan Fraksi Golkar, Ujang, dalam pemaparannya menegaskan bahwa postur APBD bukan sekadar lembaran dokumen teknis keuangan semata, melainkan manifestasi nyata dari pilihan politik pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan serta efektivitas pengelolaan uang rakyat.
Baca Juga:Penumpang Asal Cirebon Dilaporkan Hilang dalam Musibah KM Virgo Transport 8 Yang Tenggelam di Laut JawaSuahasil Nazara Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
“Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan berada di kisaran Rp4,26 triliun. Dari total angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya menyumbang sekitar Rp1,05 triliun, sementara porsi pendapatan transfer masih mendominasi hingga mencapai sekitar Rp3,20 triliun,” ungkap Ujang di hadapan peserta rapat paripurna.
Melihat disparitas yang cukup lebar tersebut, Ujang menilai struktur fiskal Kabupaten Cirebon masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang kronis terhadap dana perimbangan dari pusat. Kondisi ini dinilai rentan terhadap dinamika kebijakan fiskal nasional yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Menyikapi hal itu, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak pemerintah daerah agar segera merumuskan langkah-langkah terobosan yang progresif guna mendongkrak kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal tidak boleh sekadar ditempuh melalui cara-cara konvensional, seperti menaikkan target PAD secara kaku atau memperketat instrumen penagihan pajak semata yang justru berpotensi membebani masyarakat.
“Kami meminta pihak eksekutif agar memiliki terobosan riil untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah kabupaten harus mampu menggali dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru secara optimal dengan memanfaatkan seluruh potensi strategis yang dimiliki Kabupaten Cirebon,” tegas Ujang.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa potensi besar tersebut membentang luas di berbagai sektor potensial, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, sektor industri, hingga pengembangan destinasi pariwisata daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
