CIREBON — Niat hati merubuhkan menara besi setinggi 30 meter demi kepentingan penataan lahan parkir, sebuah proyek pembongkaran di wilayah Cirebon justru berujung pada petaka. Struktur menara tersebut ambruk secara tiba-tiba saat tengah dipotong pada Minggu siang (13/9/2026).
Akibat musibah tersebut, seorang pekerja bernama Aminuddin dilaporkan tewas setelah sempat berjuang mendapatkan perawatan intensif di fasilitas medis terdekat, sementara satu pekerja lainnya mengalami luka-luka. Aparat kepolisian kini tengah mendalami unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja pada proyek tersebut.
Lurah Kesambi, Herry Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika para pekerja tengah melakukan proses pembongkaran menara komunikasi yang sudah tidak berfungsi lagi. Tujuannya adalah untuk menata ulang area sekitar agar lahan parkir menjadi lebih luas. Namun, konstruksi menara yang kehilangan keseimbangan saat pemotongan mendadak runtuh dan menimpa para pekerja di bawahnya.
Baca Juga:Kesaksian Korban Selamat Virgo Transport 8: Tanpa Peringatan Dini, Kapal Tiba-Tiba MiringJokowi Datang ke Cirebon Penuhi Undangan Khitanan Anak Ustadz Ujang Busthomi, Disambut Ribuan Warga
“Dua orang pekerja yang terluka langsung dievakuasi dan saat ini berada di RSD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut,” kata Herry.
Menerima laporan kecelakaan kerja tersebut, pihak kepolisian sektor setempat langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Kesambi, Iptu H. Suganda, S.H., menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama petugas sesaat setelah insiden terjadi, sebelum akhirnya beralih ke tahap penyelidikan mendalam guna mengusut penyebab pasti kecelakaan.
“Petugas bersama pihak terkait segera melakukan penanganan terhadap korban agar mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, keterangan para saksi dan kondisi lokasi kejadian juga kami periksa sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ucap Iptu Suganda, Minggu (13/9/2026).
Pihak kepolisian memastikan akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengawas proyek dan rekan kerja korban, untuk mengetahui apakah standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah dipatuhi selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami saat ini masih memintai keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk rekan kerja korban dan pengawas proyek, guna menyelidiki potensi kelalaian dalam insiden robohnya menara setinggi 30 meter ini,” tambahnya.
