Kendati demikian, dewan mengingatkan agar intensifikasi pendapatan daerah tidak lantas mencederai keadilan sosial dan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada kemakmuran bersama tanpa menekan rakyat secara berlebihan.
“Jangan sampai masyarakat di akar rumput terus-menerus diminta menanggung beban pungutan yang lebih banyak, sementara di sisi lain pemerintah daerah belum sepenuhnya optimal dalam menggali dan mengelola potensi penerimaan alternatif yang sebenarnya sudah tersedia di muka,” pungkasnya. (adv)
