Polresta Cirebon Tangkap Admin Konten dan Pelaku Tawuran Berujung Viral di Palimanan

Warga resah tawuran pelajar jadi konten
Beredar video viral aksi tawuran pelajar kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan warga. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

CIREBON – Aksi nekat sekelompok pelajar yang terlibat bentrokan bersenjata tajam di Kabupaten Cirebon akhirnya berujung di balik jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga orang pelaku, termasuk seorang admin media sosial yang sengaja merekam dan menyebarkan video aksi tawuran tersebut hingga viral dan meresahkan masyarakat.

Peristiwa bentrokan yang memicu ketegangan publik ini terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di kawasan Desa Tegalkarang, berubah menjadi arena mencekam saat kelompok pelajar dari SMK Bhakti Persada terlibat konfrontasi terbuka dengan siswa dari SMK Nusantara Plered.

Dalam rekaman video yang sempat beredar luas, terlihat para pelajar saling kejar-kejaran menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam. Aksi yang berlangsung di jalan raya tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi pengguna jalan lainnya. Akibat bentrokan tersebut, dilaporkan terdapat korban yang mengalami luka-luka.

Baca Juga:​KPK Operasi Tangkap Tangan Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa BaruKetua DPRD Kabupaten Cirebon: Semangat Kemerdekaan Harus Jadi Energi Kerja Nyata

Menindaklanjuti keresahan warga atas viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni DS (18) yang berperan sebagai videografer sekaligus admin akun Instagram pengunggah video, serta dua pelajar lainnya berinisial WA (17) dan Hd (15) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat tawuran berlangsung.

“Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam di Mapolresta Cirebon,” ujar perwakilan pihak kepolisian dalam keterangannya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana merekam aksi, serta tiga unit ponsel genggam milik para pelaku.

Pihak Polresta Cirebon menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi aksi kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kekerasan dan kriminalitas. Kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan guna memberikan efek jera, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah serta keamanan warga dari ancaman aksi tawuran pelajar yang kerap membahayakan keselamatan publik. (rif/dbs)

0 Komentar