CIREBON – Ancaman kekeringan ekstrem kini membayangi wilayah Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah ini resmi ditetapkan masuk dalam kategori ‘Awas’ potensi kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian III Agustus 2026.
Status ‘Awas’ yang dirilis oleh Stasiun Klimatologi Jawa Barat ini merupakan sinyal serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Berdasarkan pemetaan tersebut, Kabupaten Cirebon diprediksi menghadapi potensi durasi kekeringan yang cukup panjang, yakni mencapai lebih dari 60 hari.
Kondisi ini dipicu oleh musim kemarau yang telah merata di seluruh wilayah Jawa Barat sejak Dasarian I Juli 2026. Praktisi cuaca dari Stasiun Klimatologi Jawa Barat menegaskan bahwa fenomena ini bersifat masif, di mana seluruh zona musim (ZOM) di Jawa Barat kini berada dalam fase puncak kemarau.
Baca Juga:Pererat Silaturahmi Lintas Daerah, Cirebon Matangkan Konsep Haul Akbar Sunan Gunung JatiPohon Tumbang Tewaskan Faris di Cirebon, BBWS Siap Bantu Keluarga Korban
“Seluruh wilayah telah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kekeringan meteorologis di beberapa wilayah dengan kategori yang berbeda-beda,” ungkap pihak BMKG dalam rilis peringatan dininya.
Dampak dari status awas ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain ancaman krisis air bersih bagi kebutuhan rumah tangga, sektor pertanian pun terancam mengalami gagal panen akibat minimnya ketersediaan air irigasi. Di sisi lain, cuaca kering berkepanjangan ini juga secara signifikan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai pembanding, BMKG juga merinci tingkat kerawanan di wilayah Jawa Barat lainnya. Kabupaten Pangandaran saat ini berada dalam kategori ‘Waspada’ dengan potensi kekeringan 21-30 hari, sementara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Ciamis berada dalam status ‘Siaga’ dengan durasi potensi kekeringan 31-60 hari.
Melihat status ‘Awas’ dengan durasi di atas 60 hari, masyarakat Kabupaten Cirebon diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan efisiensi penggunaan air, serta segera berkoordinasi dengan otoritas setempat apabila mulai merasakan dampak nyata dari kekeringan tersebut agar mitigasi dapat dilakukan sesegera mungkin. (rif/dsb)
