“Kesepakatan ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemkab Cirebon kini memiliki legitimasi untuk melanjutkan ke tahap penyusunan APBD 2027. Fokus pada perbaikan infrastruktur dan pengembangan ekonomi diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah di masa mendatang. (adv)
