“Bisa diselipkan saat pengambilan rapor siswa, karena pada kondisi itu seluruh orang tua hadir ke sekolah. Sosialisasi juga bukan dengan guru yang mengisi materi, namun perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Selama mendampingi korban kekerasan, Endah juga mengatakan usia pelajar banyak terpapar konten yang tidak mendidik dan cenderung berbau pornografi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak anak masuk kategori berkebutuhan khusus (ABK), meskipun bukan secara fisik.
“Secara fisik normal, tetapi secara daya pikir dan psikologi, butuh perhatian layaknya anak berkebutuhan khusus lainnya, yakni pendampingan agar tidak semakin parah,” tuturnya.
Baca Juga:Sarat Makna Spiritualitas dan Sosial, Keraton Kaprabonan Cirebon Lestarikan Tradisi Rebo WekasanPAMDI Kabupaten Cirebon Gelar Festival Dangdut Indonesia ke-3 untuk Gali Talenta Muda
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Buntoro Tirto, mengatakan pemerintah selalu berupaya hadir dalam penanganan dan edukasi kekerasan seksual pada usia pelajar.
“Sepanjang 2026 ini, jumlahnya mencapai 26 kasus kekerasan seksual, 16 di antaranya usia pelajar. Bahkan, satu di antaranya menarik perhatian pemerintah pusat hingga menteri datang ke lokasi.”
“Jumlah ini sebenarnya turun dari tahun-tahun sebelumnya yang melebihi 30–40 kasus. Namun, tahun ini masih menyisakan empat bulan lagi hingga akhir tahun,” terangnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, mengaku senang karena ada rapat koordinasi yang menyeluruh membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak.Ia juga menyoroti pembelajaran parenting terhadap orang tua dan di sekolah. Menurutnya, paparan konten melalui dunia digital sangat deras sehingga sangat memengaruhi perilaku siswa.
“Selain itu, saya mohon kepada pemerintah pusat agar bisa mengendalikan tayangan TV dan media sosial yang sangat meresahkan bagi dunia pendidikan. Banyak tayangan yang tidak pantas ditonton untuk usia pelajar,” tegasnya.
Dalam koordinasi ini, hadir juga Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Indra Kusumah Setiawan, Stanis Klau, Laurentia Mellynda, Prisilia, Rinna Suryanti dan Hendi Nurhudaya. (rls)
