Bongkar Empat Jaringan Narkoba dan Obat Terlarang, Polresta Cirebon Sita Ribuan Pil Hingga Paket Sabu

Polresta Cirebon bongkar peredaran narkoba
Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil membongkar empat jaringan peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) dan sabu lintas wilayah, sekaligus menyita ribuan butir pil terlarang serta belasan paket narkotika jenis sabu siap edar. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

CIREBON — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus mengintensifkan gempuran terhadap peredaran gelap narkotika dan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukumnya. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil membongkar empat jaringan peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) dan sabu lintas wilayah, sekaligus menyita ribuan butir pil terlarang serta belasan paket narkotika jenis sabu siap edar.

​Keberhasilan penyingkapan kasus ini merupakan buah dari serangkaian penyelidikan mendalam dan operasi penggerebekan terukur yang digelar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Cirebon. Langkah tegas aparat kepolisian ini ditujukan untuk memutus rantai pasokan obat-obatan berbahaya yang kian meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini menyasar para pengedar yang memanfaatkan modus operandi bertingkat, mulai dari sistem transaksi langsung hingga sistem tempel untuk mengelabui petugas di lapangan.

Baca Juga:Resahkan Warga Saat Malam Hari, Polres Cirebon Kota Sita 32 Motor Berknalpot BrongDPRD Kabupaten Cirebon Duga Ada Kebocoran Retribusi Parkir

​”Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika yang merusak masyarakat, khususnya anak-anak muda. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan ini di wilayah Cirebon,” tegas Kombes Pol. Imara Utama saat menyampaikan rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Cirebon.

​Dari tangan para tersangka dari empat kelompok jaringan terpisah tersebut, petugas mengamankan ribuan butir obat keras terbatas berbagai merek—seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer)—serta sejumlah paket sabu. Selain barang haram, polisi turut menyita alat komunikasi, uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan, serta kendaraan yang digunakan para pelaku untuk memperlancar mobilitas peredaran.

​Kapolresta menambahkan, saat ini jajaran penyidik Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengejar pimpinan jaringan di tingkat atas maupun pemasok utama yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​”Kami tidak berhenti pada pengedar di tingkat bawah saja. Penyidik terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya untuk memastikan mata rantai peredaran ini benar-benar terputus total,” lanjutnya.

0 Komentar