DPRD Kabupaten Cirebon Duga Ada Kebocoran Retribusi Parkir

Retribusi parkir bocor
Wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, saat rapat Badan Anggaran (Banggar).
0 Komentar

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyatakan keprihatinannya atas minimnya kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan kalkulasi dan evaluasi anggaran terbaru, rata-rata pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di wilayah ini dicatat hanya menyumbang sekitar Rp14.000 per titik per hari.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa target penerimaan retribusi parkir tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar. Angka itu turun cukup signifikan dibanding target tahun 2026 yang mencapai Rp2,6 miliar.

Menurut Hasan, penurunan target tersebut tak masuk akal karena Kabupaten Cirebon memiliki ratusan titik parkir resmi yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka tersebut dinilai sangat tidak logis dan jauh di bawah potensi riil di lapangan, mengingat tingginya mobilitas kendaraan dan banyaknya titik keramaian ekonomi di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:RSUD Waled  Hadirkan Layanan Cathlab Neurointervensi, Warga Tak Perlu Lagi Dirujuk untuk Penanganan StrokeOgah Kasih Duit, Pengunjung vs Pengamen di GTC Cirebon Berakhir Pukul-pukulan

“Kalau dihitung seperti itu, rasanya kurang logis. Potensi yang dimiliki Kabupaten Cirebon jauh lebih besar,” ujarnya.

Hasan Basori juga menambahkan bahwa temuan ini terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pembahasan intensif terkait efektivitas pengelolaan retribusi daerah. Ia menilai pendapatan bersih yang masuk ke kas daerah tidak mencerminkan kenyataan aktivitas perparkiran harian.

Menurutnya, jika dikalkulasikan, angka Rp14.000 per hari mengindikasikan adanya kebocoran anggaran yang cukup signifikan (potential loss) atau kegagalan dalam sistem tata kelola dan pemungutan retribusi di lapangan.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan sekaligus membingungkan. Jika dirata-rata hanya Rp14.000 per titik setiap harinya, angka ini bahkan tidak sebanding dengan tarif parkir dua atau tiga unit kendaraan roda empat. Padahal, lalu lintas kendaraan di titik-titik tersebut lalu lalang tanpa henti dari pagi hingga malam,” ungkap Hasan.

Komitmen Pengawasan Legislatif

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD menegaskan bahwa optimalisasi retribusi sektor jasa umum, khususnya parkir, sangat krusial untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah. Legislatif berjanji akan membentuk tim pengawasan atau memanggil kembali pihak dinas terkait guna membedah struktur target dan realisasi retribusi parkir ini secara transparan.

0 Komentar