Sepertinya kita sebagai rakyat pembayar pajak perlu membuat tantangan. Coba deh mulai dari nol, coba drop pasal terkait Withholding dari UU PPh dan semua aturan turunannya. Berjuang dengan keringat, peluh, dan air mata. Melakukan sosialisasi Self Assessment System tanpa kenal lelah, melakukan imbauan untuk menghitung dan membayar pajak sendiri, menjelaskan data dan fakta terkait pentingnya pajak bagi negara. Siap???
42 Tahun Tax Reform Indonesia: Antara Cita-cita Self Assessment dan Dominasi Withholding Tax
